Ilustrasi (dok. Kompasiana)Â
Metrokalsel.co.id, Banjarbaru – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat ada enam perusahaan yang mendapatkan peringkat merah dalam program tindak lanjut proper.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana (Senin, 14/3/2022) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun enam perusahaan ini meliputi, PT. Conch Kalimantan Cement Kabupaten Tabalong, PT. Fumakilla Indonesia Kota Banjarbaru, PT. Maritim Perkasa Kota Banjarmasin, PT. Pancuran Kaapit Sendanf Kota Banjarbaru, PT. Energi Batubara Lestari Kabupaten Tapin, PT. Pelabuhan Indonesia III Kota Banjarmasin.
Beberapa alasan keenam korporat ini mendapat proper merah antara lain, tidak upload data untuk proper, tidak mempunyai penanggung jawab dan operator yang bersertifikat air, udara dan LB3, yang terakhir perusahaan tidak mempunyai pertek terhadap air, udara, dan LB3.
Keenam perusahaan ini sendiri nantinya akan dibina Oleh Dinas Lingkungan Hidup dan menjalani pembinaan.
“Kita sudah melakukan pembinaan pada lima perusahaan. Yang tiga masih dalam tahap penyusunan berita acara hasil pembinaan, lalu yang dua ada proses melengkapi data untuk berita acara, sedangkan yang satunya akan kami lakukan pembinaan secepat mungkin,†ucapnya.Â
Lebih lanjut, kelima perusahaan sedang dalam proses perbaikan berkas sampai dengan bulan Juni 2022 nanti. (tri/mka)