Ilustrasi Internet, Narkotika
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mencatat ada 41 kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani.
Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel, Kombes Pol. R. Prasetyo, Rabu (29/12/2021) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan 41 kasus penyalahgunaan narkotika ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan kasus di tahun kemarin yakni 43 kasus.
Sedangkan untuk tersangka, di tahun 2021 BNNP Kalsel berhasil mengungkap tiga sindikat jaringan narkotika di Kalimantan Selatan.
“Untuk jaringan sindikat ada tiga yang bisa kita ungkap yaitu AS yang wilayah jaringannya disekitaran Banjarmasin, AB yang wilayah jaringannya ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan yang terakhir ada HR yang juga ada disekitaran Banjarmasin,†ungkap Kombes Pol. R. Prasetyo.
Untuk Jumlah barang bukti sendiri di 2021 BNNP berhasil mengamankan seberat 24.346,23 gram narkotika jenis sabu dan 359 butir ekstasi.
Adanya pencapain BNNP Kalsel ini menurut Prasetyo bukan hanya kerjakeras satu pihak. Namun merupakan kerjasama seluruh stakeholder terkait.
“Memberantas narkoba itu bukan hanya kerja sendiri. Tapi kerjanya sama – sama,â€tutupnya. (put/mka)