Bawa Anak Bawah Umur Menginap di Bengkel, Pria Ini Diamankan Polsek Sungai Loban

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria di Kecamatan Sungai Loban diamankan jajaran Polsek Sungai Loban yang dilaporkan membawa anak dibawah umur sekaligus melakukan persetubuhan disebuah mess bengkel.

Pria itu kini diamankan jajaran Polsek untuk proses lebih lanjut lantaran orangtua korban tidak terimabdengan perlakujan pelaku.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kapolsek Sungai Loban, Ipda Dr Kity Tokan, Sabtu (22/3/2024) kepada metrokalsel.co.id, membenarkan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Kamis (21/3/2024) di sebuah rumah sekaligus bengkel di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekitar pukul 23.30 wita.

” Tersangka YI (21) kini sudah diproses dengan tuduhan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, ” ungkap Ipda Kity Tokan.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Dijelaskan Ipda Kity, peristiwa itu dimulai pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 22.00 wita. Sebelumnya korban di marahi orangtua karena korban tidak di izinkan main handphone atas kejadian tersebut korban diam-diam meninggalkan rumah bersama teman prianya.

Ha tersebut tidak diketahui orang tuanya kemudian korban di bawa tersangka ke Rumah Bedakan Bengkel Mobil.

Korban dan pelaku menginap ditempat tersebut selama 2 hari 3 malam yang mana pelaku mengaku melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali kepada korban. Orangtua korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Loban.

” Setelah adanya laporan itu, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pencarian dan menemukan korban di tempat kerja si pelaku pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari, saat itu sedang tidur. Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Sungai Loban dan memanggil orangtua korban,” jelas Ipda Kity.

Dari peristiwa tersebut, korban dijemput orangtuanya dan pelaku diproses hukum lebih lanjut.(hdy)

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Tahun Ini PUPR Tanbu Gelontorkan Rp 100 Miliar Untuk Jembatan Penghubung, Provinsi Ajukan PSN
Perkuat Kerukunan Antar Agama, FKUB Tanah Bumbu Lakukan Road Show Penguatan
Sosialisasi Perda Pajak Retribusi, Paman Yani Ingatkan Masyarakat Tanbu Manfaat Hasilnya
Anggota DPRD Kotabaru Awaludin Ucapkan Selamat Datang Bulan Maulid 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat
Bainah Bersyukur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Program Kopi Manis Polres Tanbu
Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru
Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 21:29 WITA

Tahun Ini PUPR Tanbu Gelontorkan Rp 100 Miliar Untuk Jembatan Penghubung, Provinsi Ajukan PSN

Jumat, 6 September 2024 - 15:19 WITA

Perkuat Kerukunan Antar Agama, FKUB Tanah Bumbu Lakukan Road Show Penguatan

Kamis, 5 September 2024 - 20:49 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Awaludin Ucapkan Selamat Datang Bulan Maulid 2024

Kamis, 5 September 2024 - 08:41 WITA

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat

Rabu, 4 September 2024 - 13:13 WITA

Bainah Bersyukur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Program Kopi Manis Polres Tanbu

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Selasa, 3 September 2024 - 12:33 WITA

Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan

Minggu, 1 September 2024 - 20:58 WITA

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

Berita Terbaru

Foto bersama saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Hulu Sungai Tengah

‘Menyala Anak Mudanya’ Siapkan Program Beasiswa Seribu Santri Per Tahun

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:17 WITA