Bawa Anak Bawah Umur Menginap di Bengkel, Pria Ini Diamankan Polsek Sungai Loban

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria di Kecamatan Sungai Loban diamankan jajaran Polsek Sungai Loban yang dilaporkan membawa anak dibawah umur sekaligus melakukan persetubuhan disebuah mess bengkel.

Pria itu kini diamankan jajaran Polsek untuk proses lebih lanjut lantaran orangtua korban tidak terimabdengan perlakujan pelaku.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kapolsek Sungai Loban, Ipda Dr Kity Tokan, Sabtu (22/3/2024) kepada metrokalsel.co.id, membenarkan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Kamis (21/3/2024) di sebuah rumah sekaligus bengkel di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekitar pukul 23.30 wita.

” Tersangka YI (21) kini sudah diproses dengan tuduhan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, ” ungkap Ipda Kity Tokan.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Dijelaskan Ipda Kity, peristiwa itu dimulai pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 22.00 wita. Sebelumnya korban di marahi orangtua karena korban tidak di izinkan main handphone atas kejadian tersebut korban diam-diam meninggalkan rumah bersama teman prianya.

Ha tersebut tidak diketahui orang tuanya kemudian korban di bawa tersangka ke Rumah Bedakan Bengkel Mobil.

Korban dan pelaku menginap ditempat tersebut selama 2 hari 3 malam yang mana pelaku mengaku melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali kepada korban. Orangtua korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Loban.

” Setelah adanya laporan itu, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pencarian dan menemukan korban di tempat kerja si pelaku pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari, saat itu sedang tidur. Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Sungai Loban dan memanggil orangtua korban,” jelas Ipda Kity.

Dari peristiwa tersebut, korban dijemput orangtuanya dan pelaku diproses hukum lebih lanjut.(hdy)

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal
Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026
SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri
Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes
Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan
Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:05 WITA

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:10 WITA

SMK Insan Luhur Nusantara Angsana dan PT United Tractors Tbk Teken MoU Penguatan Pendidikan dengan Industri

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17 WITA

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WITA

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Bumbu Dirikan 6 Pos Pelayanan dan Pengamanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:19 WITA

Peringatan Nuzulul Qur’an, Polres Tanah Bumbu Buka Bersama Kumpulkan Tokoh Agama, Ojol Hingga Awak Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:40 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiahnya Rp132 Juta di Dua Titik

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Senin, 16 Mar 2026 - 14:33 WITA