Arungi Laut Luas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Dikecamatan Pulau Sembilan

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Untuk memastikan kelangsungan tata Pemerintahan yang efektif serta berkesinambungan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 5 Kepala Desa (Kades) dan 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.

Pengukuhan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024) siang itu dihadiri Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Kadis DPMD dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru . Juga hadir Camat Pulau Laut Sembilan dan Forkopimca.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Kotabaru untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam arahannya Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali bagi kepala desa dan Anggota Badan Permusyaratan Desa untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kepala desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” Ucapnya.

Bupati juga mengingatkan kepala desa untuk terus menggali setiap potensi desa.

“Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran kepala desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarajat melalui pembangunan yang dilaksanakan,” Jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati H. Sayed Jafar, SH juga berpesan kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati Kotabaru beserta rombongan juga meninjau langsung UMKM hasil TP. Pkk Kecamatan Pulau Sembilan dari 5 Desa yaitu, Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur. (ebt)

Berita Terkait

DPRD Komisi II Gelar RDP Terkait PI Blok Sebuku Pengeboran Minyak
Ketua DPRD Apresiasi Inovasi Baru RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru
DPRD Kotabaru RDP Terkait Sisa Dana Kompensasi Rp700 Miliar PT SCG
BPBD Kotabaru Melaksanakan Sosialisasi Simulasi Tanggap Bencana Gempa Bumi di Puskesmas
UPTD BLK Kotabaru Membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja Tahun 2025
Akhirnya, Pemkab Kotabaru Serahkan SK CPNS dan PPPK tahun 2025
Pemda Kotabaru sampaikan 3 buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD kotabaru
Anggota DPRD Kotabaru, H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Pada PAW Kades Baharu Utara

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 20:07 WITA

DPRD Komisi II Gelar RDP Terkait PI Blok Sebuku Pengeboran Minyak

Rabu, 23 April 2025 - 19:54 WITA

Ketua DPRD Apresiasi Inovasi Baru RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru

Rabu, 23 April 2025 - 19:48 WITA

DPRD Kotabaru RDP Terkait Sisa Dana Kompensasi Rp700 Miliar PT SCG

Rabu, 23 April 2025 - 17:08 WITA

UPTD BLK Kotabaru Membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja Tahun 2025

Selasa, 22 April 2025 - 18:39 WITA

Akhirnya, Pemkab Kotabaru Serahkan SK CPNS dan PPPK tahun 2025

Senin, 21 April 2025 - 19:30 WITA

Pemda Kotabaru sampaikan 3 buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD kotabaru

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Pada PAW Kades Baharu Utara

Senin, 21 April 2025 - 14:07 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Lantik 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu 2025

Berita Terbaru