Anggota DPRD Kotabaru Suntoro Sosialisasikan Raperda Produk Makanan Halal, Terima Masukan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang produk makanan Halal diparipurnakan pada Kamis (10/10) lalu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Suntoro, segera mensosialisasikan Raperda dimaksud di Rumah Kepala Desa Sungai Jaya Kupang, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dikatakan oleh anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahwasanya kegiatan yang digelar pada Sabtu malam bertujuan agar kiranya masyarakat sama-sama mengkaji terkait Raperda dimaksud untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukkan sebelum ditetapkan sebagai Perda.

“Raperda ini kami buka untuk umum agar masyarakat dapat memberikan masukan,” kata Cak Sun panggilan akrabnya kepada media pada Minggu (13/10/24) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Suntoro memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk memberikan masukkan agar perda yang akan diputuskan benar-benar sesuai kehendak masyarakat, apakah perlu ada perubahan ataukah tidak.

“Jika menurut warga ada yang harus direvisi maka akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan, namun jika tidak ada maka Raperda itu akan langsung diparipurnakan,” lanjutnya mengakhiri.

Sementara itu, Agus Eko Wahyudi, salah seorang warga pelaku UMKM yang sehari-harinya memproduksi Tempe dan kerupuk, pada kegiatan itu memberikan masukan secara singkat, dimana ia mengusulkan agar proses pembuatan label halal lebih dipermudah. Ia bahkan mengusulkan agar dalam pengurusan label halal dibibaskan dari pembiayaan atau digratiskan.

“Kalau bisa proses pembuatan label halal dipermudah dan digratiskan,” usul Agus di sela acara. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Berita Terbaru