Pelaksanaan Eazy Paspor Imigrasi Batulicin di Kotabaru
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin memiliki program Pelayanan Eazy Passport dan sudah berjalan.
Layanan ini adalah pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan Program ini dilakukan adalah untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.
Program eazy passport kini cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tengah keterbatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19. Melalui eazy passport, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi.
Program tersebut memudahkan masyarakat karena tidak perlu antre dalam mengurus paspor. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor di tempat tinggalnya secara kolektif.
Nah kemarin, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin telah melakukan kegiatan Layanan Eazy Paspor selama 2 hari mulai dari Kamis dan Jumat, 7 dan 8 Oktober 2021 di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, dan dihadiri Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar.
Hari pertama Layanan Eazy Paspor dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Kotabaru. Bupati Kotabaru sangat mengapresiasi layanan Eazy Paspor yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
“Ini terobosan bagus dan perlu kita apresiasi. Konsep pelayanan berbasis digital semacam ini memang perlu dilakukan agar lebih efisien dan memudahkan masyarakat, “ puji H Sayed Jafar.

Sementara itu, Hari kedua Layanan dilaksanakan di Desa Sungai Taib, I Gusti Bagus M Ibraheim Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin ikut hadir mendampingin Tim dalam memberikan Layanan Eazy Paspor.
Dalam arahannya, dia menekankan kemajuan teknologi informasi seperti saat ini memang mengharuskan pelayanan kepada masyarakat dilakukan serba cepat dan mudah diakses, dengan adanya Layanan Eazy Paspor, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Layanan Paspor secara kolektif tanpa harus datang jauh ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Baca juga :
- Menkumham RI, Perluas Izin Masuk Orang Asing ke Indonesia Melalui Peraturan Keimigrasian Terbaru
- Perkuat Sinergitas, Imigrasi Batulicin Lakukan Operasi Gabungan Orang Asing di Kotabaru
” Ini mendukung sekali karena Kabupaten Kotabaru yang letak Geografisnya terpisah daratan dengan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Wilayah yang sangat luas, kami siap datang,” katanya.
Dia juga menekankan agar selalu mengedepankan Protokol kesehatan dalam setiap melakukan kegiatan Layanan Keimigrasian kepada Masyarakat.
Sekadar diketahui, di kegiatan tersebut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin telah melayani 60 permohonan Paspor melalui Layanan Eazy Paspor yang di selenggarakan selama 2 hari.
Masyarakat Kotabaru memberikan apresiasi karena dengan adanya Layanan Eazy Paspor mereka sangat terbantukan tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. (*)