DPRD Kotabaru Dan TPAD Setujui, Tahun 2024 Penghasilan Tetap Kepala Desa 5,8 Juta Perbulan

Rabu, 29 November 2023 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Tahun 2024 penghasilan tetap Kepala Desa dan aparatur Desa mengalami kenaikan, kabar baik ini setelah di setujuinya oleh DPRD Kotabaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 Se- Kabupaten Kotabaru di kantor Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekda Kotabaru, Forkompinda, perwakilan Kepala Desa serta Camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Kotabaru dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyetujui kenaikan penghasilan tetap Kepala Desa dan aparatur Desa mulai tahun 2024 mendatang.

” Sosialisasi hari ini ada beberapa aturan yang disampaikan dalam rangka, baik itu penyusunan, pembinaan dan pertanggungjawaban terkait dengan APBDes dari dana Desa dan dana alokasi desa, baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD,” ungkap Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Kabar baiknya untuk tahun 2024 DPRD Kotabaru dan Tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sama-sama menyetujui tentang kenaikan anggaran penghasilan tetap dari penghasilan Kepala Desa, aparat Desa dan RT mengalami kenaikan khususnya untuk kepala Desa menjadi 5,8 juta perbulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, tentunya kenaikan ini berdasarkan kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan dengan terusnya bertambah pendapatan daerah Kotabaru, dan saya berharap review kembali penghitungan tunjangan kepala Desa.

Ini bisa di perhitungkan kembali dan berkaca kepada pendapatan saat ini, karena di Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2024 penghasilan Kepala Desa mencapai 15 juta perbulan,” sebutnya.

Alhamdulillah untuk tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru penghasilan Kepala Desa sudah ada kenaikan penghasilan menjadi 5,8 juta rupiah perbulan khusus untuk Kepala Desa dan turunannya kebawah seperti sekdes, aparat Desa dan RT juga mengalami kenaikan.

” Pesan saya untuk para Kepala Desa, berbuatlah yang terbaik untuk Desa dan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa,” pintanya.(ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat
TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri
Bupati Kotabaru Berbagi Kebahagian Bersama Petugas Kebersihan DLH
Festival Pesona Gebyar Ramadhan Memberikan Ruang Anak Yang Punyai Kreativitas
Bersama PWI Kotabaru, PT PTK Buka Puasa Bersama dan Serahkan Paket Lebaran ke Anak Yatim dan Dhuafa
Majelis Muhamadiyah Kotabaru Melaksanakan Baksos Sunatan Massal
Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Lebaran, Polres Kotabaru Gencar Laksanakan KRYD
Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Kotabaru dan Baksos Ramadhan Bhayangkari Sukses

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:39 WITA

Polres Kotabaru Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:21 WITA

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:29 WITA

Bupati Kotabaru Berbagi Kebahagian Bersama Petugas Kebersihan DLH

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:17 WITA

Festival Pesona Gebyar Ramadhan Memberikan Ruang Anak Yang Punyai Kreativitas

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:11 WITA

Bersama PWI Kotabaru, PT PTK Buka Puasa Bersama dan Serahkan Paket Lebaran ke Anak Yatim dan Dhuafa

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:55 WITA

Majelis Muhamadiyah Kotabaru Melaksanakan Baksos Sunatan Massal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:51 WITA

Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Lebaran, Polres Kotabaru Gencar Laksanakan KRYD

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:02 WITA

Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Kotabaru dan Baksos Ramadhan Bhayangkari Sukses

Berita Terbaru

Kotabaru

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:21 WITA