DPRD Kotabaru Melaksanakan RDP Bersama Serbusaka Terkait UMK, Berikan Rekomendasi

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait upah minimum (UMK) oleh Serbusaka kabupaten Kotabaru dan DPRD serta Eksekutif dilaksanakan di ruang komisi gabungan DPRD Kotabaru, Senin (27/11/2023).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin langsung RDP mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari aliansi Serikat buruh sawit Kalimantan ( Serbusaka).

Adapun beberapa tuntutan terkait dengan upah minimum Kabupaten dan sudah disampaikan pada RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upah minimum ini berdasarkan adanya beberapa penyampaian sikap yang mereka sampaikan, mengacu regulasi tentang upah minimum Kabupaten tersebut, salah satunya menuntut kenaikan upah 15 persen UMK Kabupaten Kotabaru.

Ada beberapa dasar yang dilampirkan dan tentu rekomendasi DPRD pada hari ini juga kepada Bupati Kotabaru, sebagai bahan pertimbangan diteliti dengan seksama terkait beberapa tuntutan yang mereka sampaikan agar menjadi bahan pertimbangan untuk rekomendasi tuntutan yang mereka lampirkan.

” Kami DPRD Kotabaru dalam hal ini tentu pengupahan bukan lembaga menjadi pengutus atau penentu besaran UMK itu, sama halnya juga dengan Bupati juga hanya membuat satu surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi yang mana nantinya berdasarkan sidang periode di provinsi ini nanti satu keputusan baik UMP dan UMK Kabupaten,” katanya.

Tentu harapannya, rekomendasi yang dibuat oleh Bupati ini juga betul-betul hasil dari pada kajian dan penelitian yang dilakukan oleh teman teman baik itu dewan penguphan atau staf Bupati yang membidangi ini.

Dia berharap agar buruh di Kabupaten Kotabaru, mereka menerima hak seusai dengan apa yang menjadi tuntutan kehidupan yang layak.

” Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semuanya tidak ada pihak yang dirugikan pada hal ini mudah mudahan hasilnya bisa berpihak kepada kaum buruh kita,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Berita Terbaru