DPRD Kotabaru Melaksanakan RDP Bersama Serbusaka Terkait UMK, Berikan Rekomendasi

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait upah minimum (UMK) oleh Serbusaka kabupaten Kotabaru dan DPRD serta Eksekutif dilaksanakan di ruang komisi gabungan DPRD Kotabaru, Senin (27/11/2023).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin langsung RDP mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari aliansi Serikat buruh sawit Kalimantan ( Serbusaka).

Adapun beberapa tuntutan terkait dengan upah minimum Kabupaten dan sudah disampaikan pada RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upah minimum ini berdasarkan adanya beberapa penyampaian sikap yang mereka sampaikan, mengacu regulasi tentang upah minimum Kabupaten tersebut, salah satunya menuntut kenaikan upah 15 persen UMK Kabupaten Kotabaru.

Ada beberapa dasar yang dilampirkan dan tentu rekomendasi DPRD pada hari ini juga kepada Bupati Kotabaru, sebagai bahan pertimbangan diteliti dengan seksama terkait beberapa tuntutan yang mereka sampaikan agar menjadi bahan pertimbangan untuk rekomendasi tuntutan yang mereka lampirkan.

” Kami DPRD Kotabaru dalam hal ini tentu pengupahan bukan lembaga menjadi pengutus atau penentu besaran UMK itu, sama halnya juga dengan Bupati juga hanya membuat satu surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi yang mana nantinya berdasarkan sidang periode di provinsi ini nanti satu keputusan baik UMP dan UMK Kabupaten,” katanya.

Tentu harapannya, rekomendasi yang dibuat oleh Bupati ini juga betul-betul hasil dari pada kajian dan penelitian yang dilakukan oleh teman teman baik itu dewan penguphan atau staf Bupati yang membidangi ini.

Dia berharap agar buruh di Kabupaten Kotabaru, mereka menerima hak seusai dengan apa yang menjadi tuntutan kehidupan yang layak.

” Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semuanya tidak ada pihak yang dirugikan pada hal ini mudah mudahan hasilnya bisa berpihak kepada kaum buruh kita,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Menggelar Volly Ball Championship Bupati Cup 2024
Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di desa Tirawan
PHBI Kotabaru Tolak Bala Keliling Perkotaan, Sekda Berdoa Jauh Dari Bencana
Dalam Rangka HUT RI, Desa Rampa Menggelar Festival Dangdut Rampa Berkah
Kalapas Kotabaru Berganti, Yosef ke NTB, Wakapolres Kotabaru Ucapkan Selamat
Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru
Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin
Memperingati hari lahir Kejaksaan Ke 79,Kajari Kotabaru Laksanakan Upacara

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 18:44 WITA

Pemkab Kotabaru Menggelar Volly Ball Championship Bupati Cup 2024

Jumat, 6 September 2024 - 10:48 WITA

Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di desa Tirawan

Rabu, 4 September 2024 - 11:46 WITA

PHBI Kotabaru Tolak Bala Keliling Perkotaan, Sekda Berdoa Jauh Dari Bencana

Rabu, 4 September 2024 - 09:57 WITA

Dalam Rangka HUT RI, Desa Rampa Menggelar Festival Dangdut Rampa Berkah

Selasa, 3 September 2024 - 18:59 WITA

Kalapas Kotabaru Berganti, Yosef ke NTB, Wakapolres Kotabaru Ucapkan Selamat

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Senin, 2 September 2024 - 15:46 WITA

Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin

Senin, 2 September 2024 - 14:09 WITA

Memperingati hari lahir Kejaksaan Ke 79,Kajari Kotabaru Laksanakan Upacara

Berita Terbaru

Foto bersama saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Hulu Sungai Tengah

‘Menyala Anak Mudanya’ Siapkan Program Beasiswa Seribu Santri Per Tahun

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:17 WITA