BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Pandemi belum berakhir, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karang Bintang melaksanakan himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Himbauan itu ditujukan kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional Blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Pasar menjadi lokasi penting dilakukannya himbauan prokes, mengingat pasar merupakan tempat yang ramai dan jika tidak disiplin menjalankan prokes berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Untuk itu, pedagang dan pengunjung pasar diminta untuk disiplin melaksanakan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, dan lainnya.

Pada kegiatan kali ini melibatkan petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Puskesmas, Kecamatan, dan Desa.

Baca juga : Pemkab Tanbu Bantu Warga Perbatasan Dapatkan Bahan Pokok Harga Terjangkau

Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan selain himbauan prokes, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan pemeriksaan rapid antigen untuk pedagang dan pengunjung pasar blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat disiplin dalam melaksanakan prokes Covid-19 sehingga upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlaksana dengan baik. (mka/rhd)