BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Pandemi belum berakhir, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karang Bintang melaksanakan himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Himbauan itu ditujukan kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional Blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Selasa (22/6/2021) kemarin.
Pasar menjadi lokasi penting dilakukannya himbauan prokes, mengingat pasar merupakan tempat yang ramai dan jika tidak disiplin menjalankan prokes berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, pedagang dan pengunjung pasar diminta untuk disiplin melaksanakan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, dan lainnya.
Pada kegiatan kali ini melibatkan petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Puskesmas, Kecamatan, dan Desa.
Baca juga :Â Pemkab Tanbu Bantu Warga Perbatasan Dapatkan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan selain himbauan prokes, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan pemeriksaan rapid antigen untuk pedagang dan pengunjung pasar blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat disiplin dalam melaksanakan prokes Covid-19 sehingga upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlaksana dengan baik. (mka/rhd)