Seorang Janda Bersama Dua Rekannya, Diringkus Karena Kasus Sabu-sabu di Kotabaru

Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Kelumpang Hilir Ringkus Penjual Dan Kurir Sabu.

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Seorang janda, untuk kedua kalinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus sabu.

Perempuan yang juga seorang residivis ini, ditangkap tak sendiri karena dua teman prianya juga diringkus, karena diduga berbisnis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adalah SK alias I dan kurirnya berinisial AY dan M di salah satu rumah kontrakan SK di RT 18 desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru. Mereka diringkus pada Kamis (11/2/2021) kemaren

Dari penangkapan SK,AY dan M itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebarat 1,09 gram, 2 handphone, timbangan mini digital, 5 lembar plastik klip, satu buah alat isap (bong) dan satu buah sendok terbuat dari sedotan

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin,SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam, mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan informasi dari masyarakat.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah kontrakan milik pelaku SK sering digunakan transaksi narkoba.

Setelah mendapati laporan tersebut anggota Polsek Kelumpang Hilir,elakukn penyelidikan hingga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku dan ditemukan bersama dua orang laki-laki AY dan M.

Di lokasi kejadian, juga ditemukan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut lamgsung dibawa dan amankan di Polsek Kelumpang Hilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika minimal 5 tahun atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” sebut AKP Nur Alam.(Mka/Ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA