M Syaripuddin Soroti RSJ Sambang Lihum, Hanya 18 Jalani Rehabilitasi Narkoba

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi bersama Komisi IV dan Pihak RSJ Sambang Lihum Saat Berkoordinasi

MARTAPURA, Metrokalsel.co.id – Disela kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, SE,M.AP bersama Komisi IV DPRD Kalsel yang diwakili oleh Wahyudi Rahman, SW, MM menyoroti pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba yang diselenggarakan di RSJ Sambang Lihum.

Seperti diketahui bahwa RSJ Sambang Lihum merupakan salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pecandu Narkoba berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 293/MENKES/SK/VIII/2013 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum memiliki kapasitas sebanyak 100 tempat tidur yang diperuntukkan penyalahguna Narkoba laki-laki ataupun perempuan dan masih memungkinkan untuk ditingkatkan mengingat masih luasnya lahan sekitar.

Akan tetapi kondisi lapangan menunjukkan bahwa jumlah orang yang dirawat di RSJ Sambang Lihum untuk rehabilitasi Narkoba hanya 18 orang, hal ini merupakan dampak dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggarakan Institusi Penerima Wajib Lapor yang didalamnya dinyatakan bahwa penyelenggaraan Rehabilitasi Narkoba gratis hanya untuk warga negara Indonesia yang tidak mampu.

Hal inilah yang menjadi sorotan pria yang akrab dipanggil Bang Dhin.

Baca Juga : Tukang Ojek Asal Tanbu Itu, Sukses Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel

Baca Juga : Sejumlah Penjaja Cinta di Tanbu, Gunakan Aplikasi Ini Untuk Open BO

“Kita harus mencari alternatif pembiayaan untuk Rehabilitasi Narkoba mengingat penyalahguna Narkoba di Kalsel berjumlah sekitar 53ribu orang,” tutur Bang Dhin.

“Rehabilitasi Narkoba di Sambang Lihum merupakan tempat rehabilitasi yang cukup lengkap dan dapat dimanfaatkan dengan optimal agar penyalahguna Narkoba yang mau rehabilitasi tidak usah repot ke luar daerah,” lanjut pria yang merupakan Politisi Partai PDI-Perjuangan ini.

Sebagai informasi tambahan, Rehabilitasi Narkoba di RSJ Sambang Lihum tidak hanya melayani rawat inap tetapi juga melayani untuk rawat jalan.

Pelayanan yang diberikan mulai dari program detoksifikasi, rehabilitasi awal, rehabilitasi lanjutan sampai dengan program pasca rehabilitasi serta program dual diagnosis, yaitu penyalahguna Narkoba yang disertai gangguan jiwa.

Dari segi ketenagaan, RSJ Sambang Lihum cukup mendukung yakni memiliki Psikiater, Psikolog, Dokter Umum, Perawat dan tenaga pendukung lain yang dibutuhkan dalam pelayanan Rehabilitasi Narkoba.

Terkait lokasi, Rehabilitasi Narkoba di RSJ Sambang Lihum juga terpisah dengan bangsal perawatan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga perawatan bisa lebih optimal dan meminimalisir persepsi bahwa orang yang dirawat di RSJ Sambang Lihum merupakan orang dengan gangguan jiwa.

Dasar inilah yang membuat Bang Dhin mengajak stake holder terkait untuk bersama-sama bersinergi dan melepaskan ego sektoral agar pelayanan rehabilitasi Narkoba di Kalimantan Selatan dapat berjalan paripurna.

“Kalsel punya tempat rehabilitasi Narkoba, dan harus kita manfaatkan untuk membantu penyalahguna Narkoba agar dapat pulih dari ketergantungan. Mari sama-sama kita tingkatkan dan kita sempurnakan dari segi fasilitas sarana prasarana maupun kemampuan SDMnya,” pungkas Bang Dhin. (Mka01)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA