Seorang Perempuan di Pulau Laut Tengah Kotabaru, Kedapatan Jual Miras di Warungnya

Minggu, 15 November 2020 - 09:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Perempuan yang ditangkap karena jual miras

 

KOTABARU, Metrokasel – Seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini menyusul informasi, terkait Sitkamtibmas di wilayah Polsek Pulau Laut Tengah, Kotabaru, yang dilanjutkan dengan melaksanakan giat Operasi Sikat Intan II.

Adalah RI, seorang perempuan yang ditangkap di rumahnya pada Sabtu (14/11/2020 ) malam, yang  mana menurut informasi dari masyarakat sekitar, bahwa  terlapor sering menjual atau menyimpan minuman keras di warungnya.

Setelah itu, polisi bergerak dan ketika mendapatkan informasi, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan warung milik RI.

Benar saja, ditemukan barang bukti minuman keras di warung tersebut. Di antaranya 35 Kaleng Bir Bintang 500ml, 10 borol Wisky 250ml, 3 Botol Wisky 750ml, 260 Botol Alkohol merk Gajah duduk, dan 8 botol Anggur Mecdonal 650ml.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafrudin SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul, membenarkan saudari RI telah menjual dan menyimpan minuman keras bermacam merek.

” Setelah dilakukan introgasi ternyata Saudari RI ini menjual miras tanpa izin ,” katanya.

Menurut pengakuan dari RI, miras tersebut ia beli dari Kotabaru. Kemudian menyetok dan menjual di warung miliknya.

Tersangka dan Barang Bukti kini di bawa ke Mapolsek Pulau laut tengah Guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (mka03)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA