Seorang Perempuan di Pulau Laut Tengah Kotabaru, Kedapatan Jual Miras di Warungnya

Minggu, 15 November 2020 - 09:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Perempuan yang ditangkap karena jual miras

 

KOTABARU, Metrokasel – Seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini menyusul informasi, terkait Sitkamtibmas di wilayah Polsek Pulau Laut Tengah, Kotabaru, yang dilanjutkan dengan melaksanakan giat Operasi Sikat Intan II.

Adalah RI, seorang perempuan yang ditangkap di rumahnya pada Sabtu (14/11/2020 ) malam, yang  mana menurut informasi dari masyarakat sekitar, bahwa  terlapor sering menjual atau menyimpan minuman keras di warungnya.

Setelah itu, polisi bergerak dan ketika mendapatkan informasi, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan warung milik RI.

Benar saja, ditemukan barang bukti minuman keras di warung tersebut. Di antaranya 35 Kaleng Bir Bintang 500ml, 10 borol Wisky 250ml, 3 Botol Wisky 750ml, 260 Botol Alkohol merk Gajah duduk, dan 8 botol Anggur Mecdonal 650ml.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafrudin SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul, membenarkan saudari RI telah menjual dan menyimpan minuman keras bermacam merek.

” Setelah dilakukan introgasi ternyata Saudari RI ini menjual miras tanpa izin ,” katanya.

Menurut pengakuan dari RI, miras tersebut ia beli dari Kotabaru. Kemudian menyetok dan menjual di warung miliknya.

Tersangka dan Barang Bukti kini di bawa ke Mapolsek Pulau laut tengah Guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (mka03)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru