Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Metrokalsel.co.id,BANJARMASIN – Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Nani Arianti, berikan pemahaman kepada aparatur desa Kabupaten Tanah Bumbu diacara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa di Hotel Kindai Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Nani membawakan materi berjudul Studi Kasus Produk Hukum Desa Bermasalah dan Solusinya. Hal ini penting diketahui aparatur desa agar tidak salah langkah.

Pemaparan materi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa yang Aspiratif dan Akuntabel, yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimtek ini diikuti aparat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang penyusunan, pengesahan, dan harmonisasi produk hukum desa agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Nani menyampaikan bahwa sejauh ini belum ditemukan permasalahan serius terkait produk hukum desa di Tanah Bumbu. Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman aparat desa dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

“Desa perlu memahami bagaimana cara menyelesaikan permasalahan hukum jika terjadi, agar produk hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap desa menyesuaikan produk hukum yang dibuat dengan peraturan perundang-undangan serta regulasi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tujuannya untuk menjaga keselarasan administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di tingkat desa.(ril)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Bersama DPRD Sinergi Bahas Empat Raperda

Selasa, 16 Des 2025 - 09:21 WITA