Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., sampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., sampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Bupati Muhammad Rusli, S. Sos melalui Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., sampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/10/2025).

Penyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kotabaru dalam hal ini diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, Slamet Riyadi, mengatakan bahwasanya, setelah menyampaikan dua buah reperda tersebut, untuk selanjutnya dapat dibahas bersama ditingkat legislatif sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang disebutkan, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perubahan ini mencakup penyesuaian obyek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru untuk memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Sedangkan maksud perubahan bentuk hukum PDAM Kabupaten Kotabaru menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) merupakan langkah strategis dan wajid sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu diakhir sambutan, ia juga mengharapkan raperda ini dapat meningkatkan efesiensi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik dibidang penyedian air minum.

“Transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, memperjelas status hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan pihaknya telah menerima dua buah raperda yang selanjutnya diserahkan kepada anggota DPRD Fitriadi Untuk dibahas secara bersama-sama.

“Kami dari lembaga legislatif akan membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan akhir kepada saudara Bupati Kotabaru melalui rapat paripurna,” paparnya.

Dalam rapat paripurna juga disampaikan tiga Buah Raperda Inisatif dari Bapemperda DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Fraksi PDI-P, Agus Subejo, SH, MH, yakni raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.

Kegiatan rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Anggota DPRD Kotabaru. (ebt)

 

Berita Terkait

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap
Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik
Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP
Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI
Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WITA

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:34 WITA

Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:19 WITA

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WITA

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:46 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WITA

Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA