Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., sampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., sampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Bupati Muhammad Rusli, S. Sos melalui Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., sampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/10/2025).

Penyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kotabaru dalam hal ini diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, Slamet Riyadi, mengatakan bahwasanya, setelah menyampaikan dua buah reperda tersebut, untuk selanjutnya dapat dibahas bersama ditingkat legislatif sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang disebutkan, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perubahan ini mencakup penyesuaian obyek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru untuk memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Sedangkan maksud perubahan bentuk hukum PDAM Kabupaten Kotabaru menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) merupakan langkah strategis dan wajid sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu diakhir sambutan, ia juga mengharapkan raperda ini dapat meningkatkan efesiensi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik dibidang penyedian air minum.

“Transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, memperjelas status hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan pihaknya telah menerima dua buah raperda yang selanjutnya diserahkan kepada anggota DPRD Fitriadi Untuk dibahas secara bersama-sama.

“Kami dari lembaga legislatif akan membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan akhir kepada saudara Bupati Kotabaru melalui rapat paripurna,” paparnya.

Dalam rapat paripurna juga disampaikan tiga Buah Raperda Inisatif dari Bapemperda DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Fraksi PDI-P, Agus Subejo, SH, MH, yakni raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.

Kegiatan rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Anggota DPRD Kotabaru. (ebt)

 

Berita Terkait

PGRI Laksanakan Diklat Kepemimpinan se-Kalsel di Kotabaru
Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni
Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan
Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027
Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator
TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat
Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru
Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:47 WITA

PGRI Laksanakan Diklat Kepemimpinan se-Kalsel di Kotabaru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:12 WITA

Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:08 WITA

Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WITA

Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:09 WITA

Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WITA

TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:24 WITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:15 WITA

Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80

Minggu, 7 Des 2025 - 10:02 WITA

Hj Ernawati Anggota DPRD Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Minta Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan PAD

Minggu, 7 Des 2025 - 08:55 WITA

Kotabaru

PGRI Laksanakan Diklat Kepemimpinan se-Kalsel di Kotabaru

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:47 WITA