Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2025.
Razia dilaksanakan di Jalan PIK Jaya Siring Laut, Kotabaru, pada Kamis (17/7/2025) , melibatkan personel TNI, Dishub, dan Satpol PP setempat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra SIK bersama Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Kotabaru, Kompol Y Susanto, ini bertujuan meningkatkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Denny Maulana Saputra menjelaskan, razia ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, antara lain Penggunaan ponsel saat berkendara , Pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Kendaraan melebihi batas kecepatan, Pengendara tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman bagi pengemudi (safety belt), Pengemudi dalam pengaruh alkohol dan Pelanggaran seperti melawan arus.
Hasil operasi mencatat puluhan pengendara terjaring, dengan pelanggaran terbanyak meliputi, tidak menggunakan helm saat mengendarai motor, tidak mengenakan (safety belt) saat mengemudi mobil dan Kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan plat nomor tidak sesuai aturan.
Polres Kotabaru berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kotabaru.
“Kami mengimbau masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” tegas AKP Denny. (ebt)








