Hasil Rapat UMSK Kotabaru Berakhir, Naik 3000 Rupiah

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Usai rapat dengar pendapat DPRD dengan Aliansi Serbusaka dan para buruh lainnya, DPRD keluarkan rekomendasi untuk melaksanakan rapat kenaikan upah.

Plt Kepala Disnakertrans Kotabaru, Halim Perdana Putra mengatakan, Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) jadi upah minimum sektoral ini memang di kabupaten kotabaru belum pernah ada.

Namun di provinsi sudah ada menetapkan upah minimum sektoral tersebut, sehingga mereka berpedoman ke provinsi kalimantan selatan dan ada pembandingan di kabupaten lainnya pada upah minimum sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin, sebenarnya sampai kesini merupakan rekomendasi dari DPRD kabupaten kotabaru untuk melanjutkan kegiatan rapat di kantor Disnakertrans kotabaru terkait dengan penetapan angka,” Ujarnya.

Pada saat berjalannya rapat, para buruh mereka meminta 10.000 ribu rupiah. Namun dari pihak pengusaha seperti yang ada di provinsi cuman 2000 ribu rupiah sehingga bertahan beberapa jam kemudian bernegosiasi pertama naik menjadi 2500 rupiah namun dari pihak serikat pekerja tetap bertahan di 10.000 ribu atau katanya minimal separo dari 10.000 ribu hingga 5000 rupiah.

Namun dari pihak pengusaha juga masih tetap bertahan juga dengan 2500 rupiah , terus kami lanjutkan lagi negosiasi yang kami berikan kesempatan bernegosiasi lagi keluar.

“Pada akhirnya, ada semacam kata sepakat penetapan kenaikan menjadi 3000 rupiah UMSK nya dan disetujui para pihak buruh , dewan pengupahan dan disaksikan oleh Disnakertrans kotabaru sehingga ini lahir lah sebuah kesepakatan yang notabene nya adalah UMSK sektoral kabupaten kotabaru dan ini akan kita tidak lanjuti dan akan kita sampaikan ke provinsi kalimantan selatan, ” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru