Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Menjadi Milik Negara, Ada Rokok dan Hingga Barang Ini

Selasa, 19 November 2024 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Bea dan Cukai bersama Forkopimda kabupaten kotabaru melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan kepabeanan seperti minuman mengandung Etil Alkohol, batang rokok ilegal jenis SKM lainya.

Pemusnahan itu dilaksanakan di tempat pembungaan akhir (TPA) Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah, pada Selasa (19/11/2024).

Dihadiri Staf Ahli Bupati Kotabaru Johansyah , Dandim 1004/ kotabaru Letkol Inf Deden Ika Derajat,S.A.P,M.Han, kepala Kantor Bea dan cukai M Budy Hermanto, Kasat Narkoba Polres kotabaru Iptu Sidik Martujet, perwakilan intansi terkait dan para awak media kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea dan cukai M Budy Hermanto menyampaikan, Bea cukai menggelar kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal atas penindakan kepabeanan dan cukai barang yang dimusnahkan hasil dari 124 penindakan dibidang cukai yang berasal dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kiriman dan patroli laut dalam kurun waktu 3 tahun dari bulan Oktober tahun 2022 sampai dengan bulan September tahun 2024 di wilayah kabupaten kotabaru dan kabupaten tanah bumbu.

Barang yang akan dimusnahkan ini telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari direktorat jenderal kekayaan negara sesuai dengan surat persetujuan nomor: S-2/MK.6/WKN 12/2024 tanggal 1 November 2024.

Barang kena cukai berupa hasil tembakau dan minuman mengandung Etil Alkohol adalah barang yang mempunyai sifat atau karakterestik tertentu seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau dilingkungan hidup atau pemakaiannya pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan ialah 701.084 batang rokok jenis SKM berbagai macam merek dan 485.80 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang melanggar ketentuan undang undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 yakni penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang adalah Rp 394.904.620 dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 526.044.536.

Pemusnahan atas barang kena cukai ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar dirusak dengan alat berat dan ditimbun didalam tanah.

“Barang kena cukai (BKC) hasil tembakau rokok yang akan dimusnahkan kondisinya sudah kadaluwarsa dan tidak layak dikonsumsi. Adapun pesan yang dapat disampaikan adalah rokok ilegal selain merugikan negara juga menimbulkan efek jera bagi pelanggar serta untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako
SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:53 WITA

Satgas Pangan Polres Kotabaru Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA