Inspektorat Kotabaru Sosialisasikan Anti Korupsi, Jangan Jadi Pelaku atau Korban

Selasa, 5 November 2024 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah daerah kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi, selama dua hari dari 4 hingga 5 November 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel grand Surya Kotabaru, Senin (4/11/2024).

Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru, H Ahmad Fitriadi mengatakan, yang pertama kegiatan ini adalah program kerja inspektorat kabupaten Kotabaru dalam konteks pendidikan dan penyuluhan anti korupsi serta upaya pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan tindak pidana anti korupsi serta upaya pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks dalam kegiatan ini, mereka bekerjasama dengan penyuluhan anti korupsi seluruh Indonesia dibawah binaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI.

” Alhamdulillah ketua penyuluh anti korupsi (PAKSI) pada hari berhadir melaksanakan penyuluhan langsung selama dua hari dengan peserta termasuk anggota DPRD, mitra usaha Pemerintah daerah, unsur pemerintah daerah dan peserta lainnya,” katanya.

Untuk besoknya akan menghadirkan khususnya seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru termasuk, direktur BUMD dan Rumah Sakit serta Staf secara internal dengan konteks memberikan pendidikan dan penyuluhan apa itu korupsi dan bagaimana kita harus melakukan pencegahan sebagimana tidak terjadi tindak pidana korupsi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nya masing-masing.

Dalam konteks ini, ingin sekali menguatkan sistem pengendalian internal di SKPD nya masing-masing dan kami berharap sebenarnya tidak akan terjadi tindak pidana korupsi kalau sistem pengendalian internalnya bagus.

Sebab itu, ia memberikan suplai asupannya agar sistem pengendalian di internal SKPD masing-masing makin baik, kalo sistem nya internal bagus sistemnya.

Harapannya, agar tidak terjadi seperti itu, makanya dilakukan kegiatan pendidikan dan sosialisasi dan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.

Sementara itu Penyuluh anti korupsi provinsi kalsel Mujib mengatakan, pihaknya dari penyuluhan anti korupsi dari binaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI.

” Harapannya, setiap peserta itu bisa mengetahui kunci pengendalian diri terhadap gratifikasi, itu yang pertama dan jangan menjadi pelaku korupsi dan kedua adalah jangan mau menjadi korban korupsi,” ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas
Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru
Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026
Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WITA

RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WITA

Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:22 WITA

Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WITA

Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:56 WITA

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Berita Terbaru