Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah daerah kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi, selama dua hari dari 4 hingga 5 November 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel grand Surya Kotabaru, Senin (4/11/2024).
Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru, H Ahmad Fitriadi mengatakan, yang pertama kegiatan ini adalah program kerja inspektorat kabupaten Kotabaru dalam konteks pendidikan dan penyuluhan anti korupsi serta upaya pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan tindak pidana anti korupsi serta upaya pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks dalam kegiatan ini, mereka bekerjasama dengan penyuluhan anti korupsi seluruh Indonesia dibawah binaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI.
” Alhamdulillah ketua penyuluh anti korupsi (PAKSI) pada hari berhadir melaksanakan penyuluhan langsung selama dua hari dengan peserta termasuk anggota DPRD, mitra usaha Pemerintah daerah, unsur pemerintah daerah dan peserta lainnya,” katanya.
Untuk besoknya akan menghadirkan khususnya seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru termasuk, direktur BUMD dan Rumah Sakit serta Staf secara internal dengan konteks memberikan pendidikan dan penyuluhan apa itu korupsi dan bagaimana kita harus melakukan pencegahan sebagimana tidak terjadi tindak pidana korupsi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nya masing-masing.
Dalam konteks ini, ingin sekali menguatkan sistem pengendalian internal di SKPD nya masing-masing dan kami berharap sebenarnya tidak akan terjadi tindak pidana korupsi kalau sistem pengendalian internalnya bagus.
Sebab itu, ia memberikan suplai asupannya agar sistem pengendalian di internal SKPD masing-masing makin baik, kalo sistem nya internal bagus sistemnya.
Harapannya, agar tidak terjadi seperti itu, makanya dilakukan kegiatan pendidikan dan sosialisasi dan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.
Sementara itu Penyuluh anti korupsi provinsi kalsel Mujib mengatakan, pihaknya dari penyuluhan anti korupsi dari binaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI.
” Harapannya, setiap peserta itu bisa mengetahui kunci pengendalian diri terhadap gratifikasi, itu yang pertama dan jangan menjadi pelaku korupsi dan kedua adalah jangan mau menjadi korban korupsi,” ujarnya. (ebt)