Bagian Hukum Setda Tanbu Gelar Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bagian Hukum Saat Melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bagian Hukum Saat Melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM Kabupaten Tanah Bumbu 2024.

Pada kegiatan yang berkangsung di ruang Bersujud II Kantor Bupati Tanah Bumbu itu dilaksanakan pada Kamis ( 20/6/2024).

Yang mana pada kegiatan tersebut hadir Kepala Biro Hukum yang dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Non Litigasi, Ari Satya, beserta rombongan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM pada Kemenkumham Kalsel, Muhammad Yusuf di Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui bersama Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar manusia hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sedemikan besar dan berartinya penghormatan terhadap ham tersebut sehingga dijabarkan dalam kontitusi Negara Republik Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 Terutama Dalam Pasal 28 A Sampai Dengan Pasal 28 J serta Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asassi Manusia.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Tanbu, Nani Ariyanti, sesuai dengan Nawacita Presiden, dimana isu strategis pengormatan ham saat in meyasar pada kelompok rentan. Yakni perempuan, anak – anak, penyandang disabilitas serta kelompok masyarakat adat maka dibentuklah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi HAM 2021-2025.

Yang mana memberikan pedoman bagi KEMENTERIAN, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi ham serta kegiatan – kegiatan percepatan yang dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin guna upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan tersebut.

Sebagai tambahan untuk penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan ham. Terutama terkait pemenenuhan terhadap hak sipil dan politik serta hak ekonomi dan sosial budaya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Pedujli Ham, dimana terdapat parameter penilaian terhadap hak – hak tersebut didasarkan pada indikator struktur proses dan hasil.

Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan pelaporan rencana aksi ham dan pengiriman data untuk kegiatan kabupaten/kota peduli ham secara rutin setiap tahun.

“ Kabupaten Tanah Bumbu telah Mendapatkan Penghargaan dan Predikat Sebagai Kabupaten Peduli Ham Di Tahun 2020, sebagai upaya peningkatan terhadap hasil PENILAIAN Pelaporan Rencana Aksi Ham Dan Kegiatan Pelaporan Kabupaten/Kota Layak Ham,” kata Nani.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menginisiasi kegiatan supervisi rencana aksi HAM yang diharapkan tentunya dapat membawa insight (pemahaman ) yang baru. Terutama bagi operator data pada SKPD terkait tentang parameter data yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.

“ Harapan kedepan Tanbu akan mendapatkan penilaian yang baik dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta memperoleh kembali gelar KABUPATEN PEDULI HAM,” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terbaru