Bawa Anak Bawah Umur Menginap di Bengkel, Pria Ini Diamankan Polsek Sungai Loban

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria di Kecamatan Sungai Loban diamankan jajaran Polsek Sungai Loban yang dilaporkan membawa anak dibawah umur sekaligus melakukan persetubuhan disebuah mess bengkel.

Pria itu kini diamankan jajaran Polsek untuk proses lebih lanjut lantaran orangtua korban tidak terimabdengan perlakujan pelaku.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kapolsek Sungai Loban, Ipda Dr Kity Tokan, Sabtu (22/3/2024) kepada metrokalsel.co.id, membenarkan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Kamis (21/3/2024) di sebuah rumah sekaligus bengkel di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekitar pukul 23.30 wita.

” Tersangka YI (21) kini sudah diproses dengan tuduhan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, ” ungkap Ipda Kity Tokan.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Dijelaskan Ipda Kity, peristiwa itu dimulai pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 22.00 wita. Sebelumnya korban di marahi orangtua karena korban tidak di izinkan main handphone atas kejadian tersebut korban diam-diam meninggalkan rumah bersama teman prianya.

Ha tersebut tidak diketahui orang tuanya kemudian korban di bawa tersangka ke Rumah Bedakan Bengkel Mobil.

Korban dan pelaku menginap ditempat tersebut selama 2 hari 3 malam yang mana pelaku mengaku melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali kepada korban. Orangtua korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Loban.

” Setelah adanya laporan itu, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pencarian dan menemukan korban di tempat kerja si pelaku pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari, saat itu sedang tidur. Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Sungai Loban dan memanggil orangtua korban,” jelas Ipda Kity.

Dari peristiwa tersebut, korban dijemput orangtuanya dan pelaku diproses hukum lebih lanjut.(hdy)

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA