Kadis PMPD Kotabaru Soal Empat Kades Yang Mundur, Begini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki menyebutkan sempat ada empat kepala desa yang mengajukan surat pengunduran diri.

Basuki menjelaskan, ada 4 orang Kepala desa yang mengundurkan diri dan ada juga dua orang perangkat desa.

Kempat orang Kades yang mengundurkan diri yaitu pertama Kepada Desa Tarjun, Kepala Desa Tegalrejo dari Kecamatan Kelumpang Hulu. Selain itu, Kepala desa Tamiang dan Kepala Desa Bepara dari Kecamatan Pamukan Utara kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari empat Kepala desa yang mengundurkan diri itu semua diaudit oleh Inspektorat Kotabaru dan salah satunya kades bepara.

Namun sampai masa akhir kades Bepara belum menyelesaikan hasil audit tersebut.

” Artinya tidak menindaklanjuti, padahal hasil audit tersebut sudah disampaikan pada bulan November tahun 2023 lalu, didalam audit pun ada dari pernyataan Kades Bepara siap menyelesaikan hasil temuan pada hasil audit tersebut,” ucapnya.

Namun sampai terakhir bahkan sampai hari ini belum ada menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil audit tersebut.

Dari empat orang kades yang mengundurkan diri, tiga kades tersebut sudah menyelesaikan hasil auditnya oleh sebab itu ke tiga kades lainnya sudah ada surat keputusan (SK) nya ditandatangani oleh Bupati Kotabaru untuk SK pemberhentian.

Terkhusus kades bepara karena tidak menyelesaikan audit sehingga SK memberhentian sebagai kades belum ditandatangani oleh Bupati Kotabaru.

” Mungkin bupati akan mendatangani setelah hasil audit itu sudah diselesaikan oleh kepala desa Bepara,” jelasnya.

Disebutkan Basuki, Kades Tarjun, Tegalrejo dan Tamiang, ketiganya sudah menghadap ke Bupati Kotabaru izin langsung mengundurkan diri sebagai kades

Terkhusus kades Bepara, ia sudah memerintahkan juga pada bulan November tahun 2023 kemarin, kepada kedes bepara agar mohon dia juga izin menghadap bupati secara langsung mengundurkan diri dari jabatan kades.

” Bisa jadi karena itu salah satu menyebabkan Bupati Kotabaru belum menandatangani SK pemberhentian Kades bepara karena dari hasil auditnya belum diselesaikan secara administrasi,” ujarnya. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Sekda Kotabaru Melantik Pejabat Fungsional, Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif
Diskoperindag Kotabaru Menggelar Sosialisasi Keamanan Ketertiban Lingkup Pasar Kemakmuran
Pastikan Program Berjalan Dengan Baik, Bupati Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PUPR
Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Kantor Baru BSI, Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan Berkeadilan
Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut
Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan
Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO
Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:13 WITA

Sekda Kotabaru Melantik Pejabat Fungsional, Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif

Rabu, 5 November 2025 - 14:09 WITA

Diskoperindag Kotabaru Menggelar Sosialisasi Keamanan Ketertiban Lingkup Pasar Kemakmuran

Senin, 3 November 2025 - 21:51 WITA

Pastikan Program Berjalan Dengan Baik, Bupati Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PUPR

Minggu, 2 November 2025 - 18:25 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut

Minggu, 2 November 2025 - 18:13 WITA

Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26 WITA

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:00 WITA

PKB Kotabaru Menggelar MUSANCAB Sekabupaten Kotabaru, Segini Target Kursi di 2029

Berita Terbaru