Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahkan Barang Bukti Yang Sudah Punya Kekuatan Hukum Tetap

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dan perkara umum lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, betempat dihalaman kantor kejaksaan negeri Kotabaru, Kamis (21/12/23).

Pada acara pemusnahan dihadiri Perwakilan pengadilan negeri Kotabaru Yunus Sipahutar SH, KBO Narkoba polres Kotabaru IPTU Junaidi dan serta para jajaran kejaksaan negeri Kotabaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Ahmad Dahlan, menyampaikan, sesuai tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Kotabaru.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah inkrah pada bulan September sampai dengan Desember tahun 2023 dengan jumlah perkara terbagi, narkotika perkara 23 dan perkara umum lainnya 37 perkara.

” Perkara didominasi oleh barang bukti perkara narkotika diantaranya berupa sabu- sabu sebanyak 329.62 gram serta perkara umum lainnya diantaranya perkara senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Kotabaru ini, digunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apa lagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

Serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum kejaksaan negeri Kotabaru,” Ujarnya

” Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika ,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA