Sebanyak 12 Raperda Prioritas Bakal Dibahas di 2024 Mendatang di DPRD Tanah Bumbu, Ini Daftarnya

Selasa, 14 November 2023 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu Saat Sampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna Propemperda 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023)

Lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu Saat Sampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna Propemperda 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023)

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Anderan Atma Maulani, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alydrus di hadiri Sekretaris Daerah Tanbu Drs. Ambo Sakka, paripurna Propemperda resmi disetujui,  Senin (13/11/2023).

Pasalnya, ada sebanyak 12 rancangan Peraturan Daerah yang prioritas yang bakal dibahas di tahun 2024 mendatang.

Program Raperda yang akan dibahas secara prioritas tersebut terdiri dari 10 inisiatif eksekutif dan 2 dari inisiatif DPRD Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, dari Inisiatif DPRD yang diusulkan yaitu raperda tentang pengembangan kewirausahaan dan raperda tentang Produk makanan halal.

Sementara 10 Raperda Eksekutif yaitu,
Raperda tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan
Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan masyarakat hokum adat.

Raperda tentang bantuan keuangan partai politik.
Raperda tentang pembentukan kecamatan pangeran dan kecamatan satui bersujud.

Raperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Tanbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Raperda tentang ke olahragaan.

Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Raperda tentang APBD anggaran Tahun 2025
Raperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) tahun 2025 -2045.

” Penyusunan Ini dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi yakni pembentukan peraturan daerah pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Sebab itu, perlu untuk membuat program pembentukan peraturan daerah sebagai instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. (hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru