Roby Dukung Pernyataan Sikap Aliansi Serbusaka Yang Didalamnya Terdapat 5 Federasi Serikat Buruh

Kamis, 16 November 2023 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos

Istimewa / Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Menyimak pernyataan sikap Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) Kalimantan Selatan, surat yang yang di tanda tangani 5 Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit, Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos atau Roby juga memberikan dukungan.

Roby meyampaikan, secara pribadi mendukung poin-poin yang di sampaikan, poin pentingnya adalah meminta untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kotabaru naik 15% dengan berbagai pertimbangan.

Salah satu poin mendasar adalah Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang di lakukan teman-teman serikat pekerja ada mengalami kenaikan sebesar 12% sampai 15%, kedua Wilayah Kotabaru Daratan adalah wilayah yang terdapat puluhan ribu kaum buruh, berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur dengan nominal upah tertinggi di Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya transportasi barang dan jasa wilayah daratan menggunakan transport laut dan darat mengakibatkan harga lebih tinggi dari pusat kota, walau kesemuanya dalam proses penetapan upah wajib tunduk pada peraturan pemerintah (PP ) 51/2023 pengganti PP 36/2021 turunan Undang-Undang (UU) Ciptakerja.

” Saya juga berterima kasih kepada Daerah dalam hal ini Pernyataan Kepala Disnakertran bahwasanya sesegera mungkin akan membahas dan mengusulkan UMK Kotabaru, walau dalam ketentuan paling lambat 21 Nopember, semoga di putuskan secara baik dan terbaik untuk kaum buruh dan juga Perusahaan yang berinvestasi di tempat kita,” ujar Roby, Kamis (16/11/2023).

Prihal kaum buruh akan berunjuk rasa, dia merasa sah-sah saja sepanjang memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 1998, dalam artian ikut mengawal proses penetapan UMK di kabupaten.

Sepanjang terbagun komunikasi yang baik terhadap semua pihak, tentu saja dilakukan dengan tertib dan aman, dulu untuk melahirkan UMK juga Demo.

” Tetapi, kita tuntut jelas dasar hukumnya tinggal mau atau tidak daerah menjalankan, nah kasus kenaikan UMK tahun 2023 ini, ” katanya.

Ini juga harus berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP terbaru. Sebab diakui Roby, memang ada faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tetapi sedikit rancu.

” selain poin di atas ada tambahan aturan terkait variable alfa atau indeks tertentu yang dapat menurunkan hasil akhir persentase kenaikan UMK Kabupaten Kotabaru dari usulan teman-teman buruh,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru
Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru
Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas
Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman
Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar
TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44 WITA

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WITA

Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WITA

TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:17 WITA