Kesepakatan Bersama, Pedagang Luar Daerah Tidak Diperkenankan Berjualan Lagi Pada 1 April 2023, Di Siring Laut

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengurus pedagang pasar kemakmuran dan asosiasi komunitas yang dituangkan dalam sebuah rekomendasi pimpinan dewan yang ditujukan kepada bupati Kotabaru untuk ditiadakan Bazar di Gebyar Ramadan Siring Laut Kotabaru.

Adapun aksi damai tersebut bertempat di depan gedung DPRD dan Kantor Pemda Kotabaru, Senin (27/3/2023).

Dengan tujuan alasan menolak bazar UMKM menampilkan penjualan barang barang pabrikasi berupa pakaian ,septu, sendal barang barang rumah tangga dan kelontongan karfet/ambal yang bukan peroduk UMKM .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua harian persatuan pedagang Pasar Kemakmuran dan limbur raya, H Edwin Murhpy mengatakan, Senin (27/3/23) Aksi damai hari ini bersama pedagang pasar kemakmuran dan limbur raya Kotabaru.

” Dan hasil kesepakatan ini ditandatangani ketua DPRD Kotabaru Sayiri Muklis dan Sekertaris daerah kotabaru H Said Akhmad serta berkat dari bantuan pihak polres Kotabaru yaitu Wakapolres polres Kompol Sofyan, Plt kelapa dinas pariwisata Risa Ahyani, dan semua yang mendukung aksi damai ini,” ucapnya.

Mereka mengucapkan terima kasih kepada mereka semua atas bantuan dan pengertian mereka semua kepada seluruh pedagang pasar kemakmuran dan limbur raya Kotabaru.

Dengan bantuan mereka semua dengan seluruh pedagang yang pada hari ini secara tidak langsung melakukan unjuk rasa damai didepan kantor DPRD dan Kantor Pemda Kotabaru.

Akhirnya kesepakatannya, didapatkan yang mana untuk selanjutnya selain penjual yang tidak diperkenankan berakhirnya pada Sabtu 1 April 2023 dengan pukul 00.00 Wita, nanti kedepanyan.

” Untuk itu kami memohon maaf juga kepada pedagang yang sudah datang dari luar daerah ke Kotabaru yang mana mungkin harapan mereka sama dengan kita disini terlepas apapun masalahnya mereka harus pulang dan
mereka tidak diperkenankan lagi berjualan yang meliputi barang-barang dari pabrikasi di Kotabaru,” jelasnya.

” Mudah mudahan dibulan suci Ramadan ini yang tadinya kebijakan menjadi kebajikan kita semua,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terbaru