Lagi, KPH Kusan Sita Kayu Olahan di Mantewe Tanbu

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Tumpukan kayu olahan disita jajaran Polisi Kehutanan yang sedang patroli di wilayah Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Tumpukan kayu yang sudah diolah itu masih terbilang baru dan kini ditumpuk di halaman belakang Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Tanah Bumbu (Tanbu) dibawah naungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Tampak ada sejumlah balokan mulai ukuran kecil hingga ukuran besar di antaranya ukuran 5×10, 5×20 hingga 10×20.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPH Kusan, Ahmad Raihanor didampingi Kasi Perlindungan Hutan, Dawan, ke media, Selasa (23/8/2022) mengatakan tumpukan kayu tersebut merupakam tangkapan kayu olahan illegal yang diduga dari hutan kawasan hutan produksi di Kecamatam Mantewe.

” Kayu olahan yang disita ini, kami temukan saat melaksanakan patroli rutin, dan saat itu kami temukan posisi kayu dipinggir jalan masuk ke hutan yang tampaknya sudah siap untuk didistribusikan, ” katanya.

Dari total keseluruhan kayu yang disita ketika itu, sebanyak 8 kubik dari jenis kayu meranti dan rimba campuran, berbagai ukuran.

Setelah ini, kayu diamankan dan dilaporkan ke Dinas Kehutanan Privinsi Kalsel. Setelahnya, Dinas Kehutanan Provinsi yang akan melakukan lelang kayu bersamaan sitaan dari KPH lain di Kalsel.

Aksi penebangan liar diakui, dimana-mana memang masih ada namun volumenya yang sudah mulai berkurang. Sebab itu, tim selalu rutin melakukan patroli wilayah.

” Masih ada. Makanya kita jadwalkan dalam satu minggu pasti ada patroli hutan, ” Katanya. (dat)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru