Seorang Oknum ASN di Pemko Banjarmasin, Diduga Tersandung Kasus Narkotika

Selasa, 7 Juni 2022 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian dugaan penyalahgunaan narkotika.

Mencoba konfirmasi hal tersebut kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tak menampik kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ditelusuri. Kita konfirmasi ke pihak Polres masih dalam penanganan. Setahu saya hasil pengembangan kasus,” ujar Ibnu di lobi Balai Kota, Selasa (7/6).

Ditanya bagaimana dengan status kepegawaiannya jika terbukti? Ibnu menekankan bahwa semua ada mekanismenya, sesuai ketentuan pegawai.

“Ada aturan tentang disiplin ASN. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010,” jelasnya.

Lanjut Ibnu mejelaskan, selain merujuk dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, juga ada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang memberikan pertimbangan kepada kepala daerah menjatuhkan sanksi.

“Hukuman itu ada kelas berat, sedang dan ringan. Sanksi berat itu misalnya pemberhentian, sanksi sedang penurunan pangkat dan sanksi ringan bisa teguran lisan,” paparnya.

Ibnu menerangkan, sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup Pemko Banjarmasin. Pihaknya juga rutin menggelar tes urine ke setiap SKPD bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sempat ada 12 orang yang reaktif. Tapi mereka bisa menjelaskan bahwa mengkonsumsi obat dalam proses penyembuhan. Akhirnya dinyatakan clear,” ungkapnya.

Ibnu pun lantas kembali menghimbau kepada seluruh ASN, jangan sampai menggunakan narkotika, minuman keras, apalagi obat-obatan jika sedang ada masalah dalam pekerjaan maupun masalah pribadi.

“Yang mana itu tidak menyelesaikan masalah. Kalau ada masalah lari ke Masjid, bawa bertenang atau healing dulu,” pungkasnya.(hta)

Berita Terkait

Dinas Perdagangan Kalsel Bakal Gelar Pasar Murah di Semua Kabupaten Kota Jelang Ramadan
Tingkatkan Kualitas Layanan, RSUD Ulin Banjarmasin Berencana Bangunan Pusat Layanan Jantung Terpadu
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas
Operasi SAR Helikopter di Mantewe Resmi Ditutup, Dari Delapan Jasad Ada Tiga WNA
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Perkuat Layanan Keimigrasian, Bupati Kotabaru dan Kanwil Imigrasi Kalsel Sepakat Beri Kemudahan Pada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:17 WITA

Dinas Perdagangan Kalsel Bakal Gelar Pasar Murah di Semua Kabupaten Kota Jelang Ramadan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:13 WITA

Tingkatkan Kualitas Layanan, RSUD Ulin Banjarmasin Berencana Bangunan Pusat Layanan Jantung Terpadu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WITA

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas

Jumat, 5 September 2025 - 10:45 WITA

Operasi SAR Helikopter di Mantewe Resmi Ditutup, Dari Delapan Jasad Ada Tiga WNA

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:20 WITA

Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:31 WITA

Perkuat Layanan Keimigrasian, Bupati Kotabaru dan Kanwil Imigrasi Kalsel Sepakat Beri Kemudahan Pada Masyarakat

Berita Terbaru