Pemkab Kotabaru Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Imigrasi Batulicin
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin, tandatangani perjanjian kerjasama Pelayanam Eazy Paspor.
Penandatangan itu dipimpin langsung Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Iberahim didampingi Kepala Devisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel, Junita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatangan pelayanan Eazy paspor di kabupaten kotabaru bertempat di opration room Setda kotabaru, Selasa (26/4/2022) siang.
Kepala divisi keimigrasian kakanwil kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan Junita Sitorus mengatakan, perjanjian ini merupakan kerjasama antara pemerintah kabupaten kotabaru dan imigrasi kelas II TPI batulicin.
” Inilah bentuk program kerjasama jemput bola yang dilakukan Imigrasi Batulicin,” ucapnya.

Dijelaskannya, program ini, Imigrasi yang datang kemasyarat untuk menerbitkan paspor, kebalikannya selama ini masyarakat yang datang ke kantor imigrasi batulicin sekarang tidak lagi, sudah ada kantor pelayanan imigrasi di kotabaru.
Kerjasama ini, imigrasi yang datang kemasyarakat untuk diterbitkan paspornya. Tujuannya untuk kemudahan bagi masyarakat dan ini sudah menjadi kebijakan Direktorat jendral imigrasi sejak tahun 2020.
Sementara itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus mengatakan, pemerintah kabupaten kotabaru mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar tidak bolak balik lagi.
Hal ini tidak menutup kemungkinan animo masyarakat disini sangat lah besar membuat paspor. ” Insya Allah dibukanya kembali kantor cabang imigrasi kotabaru, bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya,” terangnya.
Sekadar diketahui, penandatangan perjanjian kerjasama dihadiri Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar, Sekda kab kotabaru H Said Akhmad dan Forkopimda serta Kepala SKPD. (ebt)