Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Agar tak terjadi informasi yang kurang jelas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru melakukan pemasangan plang tarif parkir resmi di sejumlah titik parkir tepi jalan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tarif parkir yang berlaku sesuai ketentuan, Senin (26/1/2026).

Dari pantauan awak media di lapangan, petugas Dishub terlihat memasang plang informasi tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat di bahu jalan yang kerap digunakan masyarakat untuk parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Seksi Lalu Lintas, Ibnu, mengatakan pemasangan plang tersebut bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada pengguna parkir yang transparansi dan tidak mudah dikibuli tukang parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemasangan plang petunjuk tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, plang tersebut berisi informasi tarif parkir resmi yang harus diketahui masyarakat, khususnya pengguna parkir di tepi jalan umum.

“Dengan adanya plang ini, masyarakat bisa mengetahui tarif parkir yang sesuai aturan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

Ibnu menegaskan, tarif parkir yang tertera pada plang tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Parkir Tepi Jalan.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui tarif resmi dan tidak terjadi pungutan di luar ketentuan,” pungkasnya.

Berikut daftar tarif parkir untuk roda 2 atau 3 Rp 2.000, Roda 4 Rp 5.000, Bus Mini atau Box Rp 10.000 dan Bus Besar Rp 20.000.(ebt)

Berita Terkait

Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru
DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini
Dihadiri Dua Bupati, Pengurus KONI Kotabaru Resmi Dikukuhkan
Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers
Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:57 WITA

Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WITA

Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Senin, 9 Februari 2026 - 20:41 WITA

Dihadiri Dua Bupati, Pengurus KONI Kotabaru Resmi Dikukuhkan

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WITA

Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WITA

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:00 WITA

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Berita Terbaru