Sudah Diberi Surat Teguran Tiga Kali, Bapenda Turunkan Reklame Iklan Rokok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame.

Sejumlah perusahaan Rokok yang diduga tanpa izin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak diturunkan, di antaranya PT Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat, Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dilapangan, tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa izin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Berlanjut pada surat teguran kedua, tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut, akhirnya dibuatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu,”pungkasnya.(ril)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru