Sudah Diberi Surat Teguran Tiga Kali, Bapenda Turunkan Reklame Iklan Rokok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame.

Sejumlah perusahaan Rokok yang diduga tanpa izin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak diturunkan, di antaranya PT Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat, Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dilapangan, tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa izin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Berlanjut pada surat teguran kedua, tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut, akhirnya dibuatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu,”pungkasnya.(ril)

Berita Terkait

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu
Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang
Ratusan Paket Sembako dan Takjil Dibagikan Jhonlin Group Kepada Warga
Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu
Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024
Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif
Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:06 WITA

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:53 WITA

Ada Bengkel, Pijat Hingga Arena Bermain Anak di Pos Terpadu dan Pelayanan Arus Mudik di Tanah Bumbu

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:41 WITA

Razia Kamar Hunian di Lapas Batulicin, Petugas Temukan Sejumlah Barang Yang Dilarang

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:05 WITA

Komunitas Batulicin Running Lapangan Pesawat, Menjadi Wadah Pelari Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 17:01 WITA

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 13:26 WITA

Berikan Rasa Aman ke Pemudik, Tim Gabungan Periksa Kelayakan Kendaraan, Ada Sopir Travel Urinenya Positif

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:24 WITA

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WITA

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:21 WITA