Sindikat Pembuat SIM Palsu, Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut, Pelaku Dari Tanbu

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut Perlihatkan SIM Palsu Yang Dibuat Para Pelaku

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut Perlihatkan SIM Palsu Yang Dibuat Para Pelaku

Metrokalsel.co.id, Pelaihari – Satreskrim Polres Tanah Laut, membongkar kasus sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara, pihaknya menuturkan berhasil ungkap kasus terbongkarnya Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Palsu, kepada awak media pada Selasa (27/02/2024) siang.

“Pelaku ada dua Orang, Bud (32) Sebagai Pencetak SIM dan AK (32) Sebagai Calo. Kedua pelaku dari warga Satui Kabupaten Tanah Bumbu dan beraksi sejak 2022.Kini kedua pelaku sudah mendekam di Sel Polres Tanah laut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis pengungkapan dimukai saat korban Bar (27) Warga Pelaihari, ingin melamar kerja dan persyaratannya harus memiliki SIM B-2 Umum.

Setelah diperiksa oleh Perusahaan, ternyata SIM B-2 Umum tersebut, Palsu.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku bisa diringkus.

Untuk Kedua tersangka dijerat Dengan pasal 264 KUHP, pasal 263 KUHP Ancaman Pidana Delapan Tahun Penjara dan dikenakan juga Pasal 55 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. (Ady)

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah
Diduga Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Pria ini Malah Kabur Bersama Sang Pelapor, Ibu Kandung Korban
Sempat Viral, Penodong Sekaligus Jambret di Kotabaru dan Batulicin Diringkus Satreskrim Polres Kotabaru
Warga Karang Taruna Pelaihari, Dihebohkan dengan Penemuan Sosok Bayi di Semak-semak
Kecelakaan Maut Truk vs Pengendara Scoopy di Tanah Laut, Satu tewas dan Satu Patah kaki
Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru
JPU Tuntut Tiga Direksi PT IMC Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Berikan Tanggapan di Pledoi
Kejari Kotabaru Tetapkan Petugas BRI Pemberian Kredit Sebagai Tersangka Tindakan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:08 WITA

Diduga Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Pria ini Malah Kabur Bersama Sang Pelapor, Ibu Kandung Korban

Selasa, 24 September 2024 - 18:22 WITA

Sempat Viral, Penodong Sekaligus Jambret di Kotabaru dan Batulicin Diringkus Satreskrim Polres Kotabaru

Kamis, 12 September 2024 - 19:03 WITA

Warga Karang Taruna Pelaihari, Dihebohkan dengan Penemuan Sosok Bayi di Semak-semak

Kamis, 12 September 2024 - 10:19 WITA

Kecelakaan Maut Truk vs Pengendara Scoopy di Tanah Laut, Satu tewas dan Satu Patah kaki

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:09 WITA

JPU Tuntut Tiga Direksi PT IMC Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Berikan Tanggapan di Pledoi

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:43 WITA

Kejari Kotabaru Tetapkan Petugas BRI Pemberian Kredit Sebagai Tersangka Tindakan Korupsi

Berita Terbaru

Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Ucapkan HUT TNI ke 79

Rabu, 9 Okt 2024 - 13:18 WITA

Tanah Bumbu

Semua Fraksi Sampaikan Pemandangan Umumnya Terkat RAPBD 2025

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:29 WITA