Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Belakangan ini, warga dibuat takut lantaran aksi penjambretan di jalan raya dan melukai korbannya. Tak berapa lama, Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap dua pelaku.
Yang mana diketahui, pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang pelaku inisial NH dan PA di wilayah hukum polres kotabaru.
Itu disampaikan langsung Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana didampingi Kanit Jatanras IPDA Sandi saat gelar konferensi pers di loby Polres kotabaru, Senin (24/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Press release terkait dengan kejadian yang sempat viral di medsos dan meresahkan masyarakat kotabaru yang adanya kejadian jamret dijalan raya melukai korban dan juga kejadian pencurian di apotik kotabaru.
” Alhamdulilah berkat kerja keras tim reskrim macam bamega dan bantuan dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus tersebut,” bebernya.
Ada pun pelaku yang berhasil kita amankan yaitu tersangka inisial NH warga desa Teluk Kemuning kecamatan Pulaulaut Kepulauan PA warga desa Sesulung kecamatan Pamukan Selatan kabupaten kotabaru.
Dijelaskan AKP Taufan, kronologisnya bermula ketika tersangka NH ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah apotik dijalan Singabana pada Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 17.00 wita.
Pelaku NH ini mengancam kasir korban dengan menggunakan sebilah sejata tajam berupa pisau untuk meminta sejumlah uang, karena korban ketakutan akhirnya korban mundur dan meja berisikan uang diambil oleh pelaku NH ini dan berusaha kabur menggunakan becak disekitar lokasi.
Didapat dari informasi bahwasanya sajam ini diperoleh oleh NH itu tepat di sebrang toko apotik dan disitu ada toko penjual mainan, itulah NH mendapatkan pisau untuk menakut-nakuti penjaga apotik.
Ketika pelaku NH kabur menuju taman kota, datang lah anggota dari Satpol PP yang masih keuarga korban berusaha untuk mengamankan pelaku NH dan juga di bantu warga sekitar. Akhirnya pelaku tak bisa berkutik lagi.
Kemudian setelah tersangka NH di amankan Satreskrim melakukan pendalaman ternyata diperoleh fakta berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku NH dibantu dengan pelaku PA juga melakukan aksi yang membuat masyarakat kotabaru geger dengan adanya kejadian penjambretan yang menyebabkan kan luka.
“ Jadi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, NH ini mengakui bahwasanya dia juga yang melakukan penjambretan di wilayah kotabaru dibantu dengan temannya PA. Lalu kami tim macam bamega melakukan pencarian terhadap saudara PA berhasil ditangkap di sebuah losmen di kotabaru,” katanya.
Setelah ditangkap dan diamankan dan kumpulkan barang buktinya sepeda motor, pisaunya dan lain lainnya. Munculah fakta baru ternyata pelaku ini dalam 24 jam sudah melakukan 5 kejahatan lainnya.
Yakni, pertama yang dilakukan oleh pelaku yaitu pada hari rabu 18 September 2024 sekitar pukul 12.00 wita. Tepatnya di warung di daerah Tanjung Serdang ketika itu korban sedang duduk menjaga warungnya dan kedua pelaku ini datang untuk membeli rokok. Namun pelaku tidak mau bayar dan kemudian mengancam kepada korban pemilik warung dan minta uang dengan sajam.
Karena ketakutan, pemilik warung menyerahkan uang sebesar Rp 130.000. Kemudian besok paginya terjadinya tindak pidana penjambretan yang viral di kotabaru tepatnya pada hari Kamis 19 September 2024 sekitar pukul 08.00 wita pagi dijalan poros tanjung serdang tepatnya di desa sungup.
Ketika itu korban diberhentikan oleh pelaku kemudian mencoba mengambil paksa tas milik korban akan tetapi korban melakukan perlawanan dan kemudian pelaku membacok menggunakan pisau mengenai tangan korban yang menyebabkan korban berdarah luka akibat senjata tajam.
Namun aksi pelaku digagalkan oleh korban, kejadian kedua ini gagal, selanjutnya melakukan aksinya tepatnya di depan TPA desa sungup kanan.
Disitu ada dua korban perempuan luka luka akibatnya terjatuh motornya ditendang oleh tersangka ketika korban menuju ke arah tanjung serdang diberhentikan oleh kedua pelaku ini.
setelah diberhentikan pelaku minta uang dengan ancaman kepada korban akan tetapi korban berusaha pergi meninggalkan pelaku kemudian pelaku menendang korban sehingga korban terjatuh luka luka pada saat kejadian itu tidak ada kerugian materiil.
Kemudian selanjutnya pelaku melakukan aksi pemerasan tepatnya dipinggir jalan desa mekapura dekat polsek pulau Laut Tengah, disitu meminta pakasa bensin sebanyak 3 liter dan uang juga uang tunai sebesar Rp 20.000 rupiah.
Setelah itu pelaku menyebrang ke batulicin ternyata ada laporan juga dari masyarakat adanya jambret korban mengalami kerugian dua buah HP dan juga uang tunai Rp 400,000 rupiah.
“ Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah kedua orang ini setelah beraksi di Batulicin kedua pelaku menyebrang lagi ke kotabaru dan esok harinya jumat, tersangka MH seorang diri melakukan pencurian dengan kekerasan di apotik jalan Singabana kotabaru dan pada saat itu berhasil diamankan warga,” bebernya.(ebt)