Sekdakab Kotabaru Sampaikan Tiga Buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD 2024

Senin, 18 Maret 2024 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, Mm dalam mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2023/2024, Senin (18/03/2024).

Tiga buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dengan didamping Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni dan Wakil Ketua II M. Arif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, SKPD Kotabaru serta 19 Anggota DPRD Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru memaparkan tiga buah Raperda yang akan disampaikan pada Rapat paripurna ini untuk dibahas secara mekanisme yang telah ditetapkan.

“Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting. Dalam rangka pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa indonesia, ekselerasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru diperlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan di daerah, masyarakat dan dunia usaha secara terpadu dan selaras sesuai dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting,” paparnya.

Bahkan Raperda tentang pembentukan perangkat daerah perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bahwa penyelenggaran Pemerintah Daerah yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah serta optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah,” tambahnya.

Lebih luas dijelaskan, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

“Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan dalam suatu sistem perencanaan tata ruang dan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, maka perlu disusun secara rencana tata ruang wilayah,” Jelasnya.

Hasil tiga buah raperda tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM kepada Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan selanjutnya diberikan kepada salah satu perwakilan anggota DPRD Hamka Mamang dari fraksi partai PDIP untuk dibahas bersama dan nanti akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru. (ebt)

Berita Terkait

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Berita Terbaru