Sekdakab Kotabaru Sampaikan Tiga Buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD 2024

Senin, 18 Maret 2024 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, Mm dalam mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2023/2024, Senin (18/03/2024).

Tiga buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dengan didamping Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni dan Wakil Ketua II M. Arif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, SKPD Kotabaru serta 19 Anggota DPRD Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru memaparkan tiga buah Raperda yang akan disampaikan pada Rapat paripurna ini untuk dibahas secara mekanisme yang telah ditetapkan.

“Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting. Dalam rangka pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa indonesia, ekselerasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru diperlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan di daerah, masyarakat dan dunia usaha secara terpadu dan selaras sesuai dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting,” paparnya.

Bahkan Raperda tentang pembentukan perangkat daerah perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bahwa penyelenggaran Pemerintah Daerah yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah serta optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah,” tambahnya.

Lebih luas dijelaskan, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

“Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan dalam suatu sistem perencanaan tata ruang dan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, maka perlu disusun secara rencana tata ruang wilayah,” Jelasnya.

Hasil tiga buah raperda tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM kepada Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan selanjutnya diberikan kepada salah satu perwakilan anggota DPRD Hamka Mamang dari fraksi partai PDIP untuk dibahas bersama dan nanti akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru. (ebt)

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WITA

Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA