Sekdakab Kotabaru Sampaikan Tiga Buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD 2024

Senin, 18 Maret 2024 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, Mm dalam mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2023/2024, Senin (18/03/2024).

Tiga buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dengan didamping Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni dan Wakil Ketua II M. Arif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, SKPD Kotabaru serta 19 Anggota DPRD Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru memaparkan tiga buah Raperda yang akan disampaikan pada Rapat paripurna ini untuk dibahas secara mekanisme yang telah ditetapkan.

“Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting. Dalam rangka pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa indonesia, ekselerasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru diperlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan di daerah, masyarakat dan dunia usaha secara terpadu dan selaras sesuai dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting,” paparnya.

Bahkan Raperda tentang pembentukan perangkat daerah perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bahwa penyelenggaran Pemerintah Daerah yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah serta optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah,” tambahnya.

Lebih luas dijelaskan, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

“Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan dalam suatu sistem perencanaan tata ruang dan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, maka perlu disusun secara rencana tata ruang wilayah,” Jelasnya.

Hasil tiga buah raperda tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM kepada Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan selanjutnya diberikan kepada salah satu perwakilan anggota DPRD Hamka Mamang dari fraksi partai PDIP untuk dibahas bersama dan nanti akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru. (ebt)

Berita Terkait

Kumpul Bersama Media, PT Arutmin Indonesia Bakal Naikkan Produksi Batubara hingga 25 Juta Ton
Ketua DPRD Berharap Kepada Masyarakat Untuk Bersatu Padu dan Bergotong royong Bangun Kotabaru
Personil Polsek Pulau Sembilan Amankan Kedatangan KM Sabuk Nusantara 93 di Pelabuhan Marabatuan
Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Bawaslu Kotabaru Laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pilkada
BPBD Kotabaru Ingatkan Selalu Waspada Potensi Banjir Rob, Angin Kencang dan Musim Penghujan
Peringati Hari Bakti PU ke 79, Dinas PUPR Kotabaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Disparpora Kotabaru Melaksanakan Pelatihan dan Kepemimpinan Kepemudaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:59 WITA

Kumpul Bersama Media, PT Arutmin Indonesia Bakal Naikkan Produksi Batubara hingga 25 Juta Ton

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Berharap Kepada Masyarakat Untuk Bersatu Padu dan Bergotong royong Bangun Kotabaru

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:51 WITA

Bawaslu Kotabaru Laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pilkada

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:11 WITA

BPBD Kotabaru Ingatkan Selalu Waspada Potensi Banjir Rob, Angin Kencang dan Musim Penghujan

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:50 WITA

Peringati Hari Bakti PU ke 79, Dinas PUPR Kotabaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:12 WITA

Disparpora Kotabaru Melaksanakan Pelatihan dan Kepemimpinan Kepemudaan

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:08 WITA

Plh Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Surat Suara Hasil Pilkada 2024

Berita Terbaru