Sebanyak 12 Raperda Prioritas Bakal Dibahas di 2024 Mendatang di DPRD Tanah Bumbu, Ini Daftarnya

Selasa, 14 November 2023 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu Saat Sampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna Propemperda 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023)

Lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu Saat Sampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna Propemperda 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023)

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Anderan Atma Maulani, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alydrus di hadiri Sekretaris Daerah Tanbu Drs. Ambo Sakka, paripurna Propemperda resmi disetujui,  Senin (13/11/2023).

Pasalnya, ada sebanyak 12 rancangan Peraturan Daerah yang prioritas yang bakal dibahas di tahun 2024 mendatang.

Program Raperda yang akan dibahas secara prioritas tersebut terdiri dari 10 inisiatif eksekutif dan 2 dari inisiatif DPRD Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, dari Inisiatif DPRD yang diusulkan yaitu raperda tentang pengembangan kewirausahaan dan raperda tentang Produk makanan halal.

Sementara 10 Raperda Eksekutif yaitu,
Raperda tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan
Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan masyarakat hokum adat.

Raperda tentang bantuan keuangan partai politik.
Raperda tentang pembentukan kecamatan pangeran dan kecamatan satui bersujud.

Raperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Tanbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Raperda tentang ke olahragaan.

Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Raperda tentang APBD anggaran Tahun 2025
Raperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) tahun 2025 -2045.

” Penyusunan Ini dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi yakni pembentukan peraturan daerah pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Sebab itu, perlu untuk membuat program pembentukan peraturan daerah sebagai instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. (hdy)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru