Satuan Samapta Polres Kotabaru Amankan Seorang Pria Kedapatan Ambil Paket Sabu Terbungkus di Chocolatos

Senin, 23 September 2024 - 07:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Patroli Satuan Samapta Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika golongan 1 jenis atau sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/9/2024), sekitar pukul 00.20 wita di Jalan Sisingamangaraja, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria inisial MQ (41), warga Desa Baharu Utara. MQ ditangkap dengan barang bukti narkotika, Penangkapan dilakukan tepat di samping kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula ketika anggota Satuan Samapta Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di wilayah tersebut, saat patroli berlangsung, petugas mendapati seorang pria yang menunjukkan gerakan-gerik mencurigakan.

Setelah dilakukan interogasi awal, terungkap bahwa pria tersebut sedang berusaha mengambil paket narkotika jenis sabu.

Tanpa perlawanan, MQ beserta barang bukti yang ada di lokasi langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram dan berat bersih 0,10 gram, satu unit handphone merk Samsung Galaxy A05 warna hitam, satu bungkus Chocolatos yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika dan satu buah sedotan yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

Riwayat Pelaku, MQ bukanlah pelaku baru dalam dunia kejahatan narkoba. Sebelumnya, pada tahun 2018, MQ pernah ditangkap dalam kasus kepemilikan obat terlarang jenis Carnophen (Zinet) dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Setelah bebas, tampaknya MQ kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kotabaru.

Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa Saksi yang membantu proses penangkapan antara lain
Ridho Ash Shidiqi, anggota Polri yang bertugas di Satuan Samapta Polres Kotabaru, M.Dimas, anggota Polri di Polres Kotabaru, Muhammad Adriannor, warga sipil di Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, S.H. menyampaikan, saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kotabaru dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku,” Ujarnya Kasat Narkoba

Polres Kotabaru juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan ilegal di wilayah tersebut. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut
Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat
Jalan Labuan Mas Viral, Ketua DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Lokasi
Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim
Menu MBG Diprotes, Komisi II DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Sekolah
Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan
Pleno dan PAW DAD Kotabaru, Durabil Resmi Jabat Wakil Ketua II

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:17 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:12 WITA

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:09 WITA

Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:50 WITA

Jalan Labuan Mas Viral, Ketua DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:46 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:41 WITA

Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:24 WITA

Pleno dan PAW DAD Kotabaru, Durabil Resmi Jabat Wakil Ketua II

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:47 WITA

PT Indocement Tarjun Pererat Silaturahmi Bersama Media dan Anak Panti

Berita Terbaru