Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus Pelaku Yang Simpan 48 Gram Paket Sabu

Senin, 20 Mei 2024 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel kalsel.co.id, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki, atau menguasai narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan, menyebutkan penangkapan pelaku berinisial MAR di sebuah rumah.

Ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba IPTU Anang Setiawan mengungkapkan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan mendalam.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada hari Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Banyuwangi RT 014, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MAR. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 48,76 gram, satu buah timbangan digital, dan satu unit handphone merk Oppo warna.

“Pelaku saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang narkotika, ” katanya.

Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya yang terkait dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru