Satpol PP Tanbu Kembali Ungkap Kasus Prostitusi di KM 7 Sarigadung Berkedok Warung Kopi

Rabu, 6 September 2023 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu, kini semakin gencar menjalankan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu terkait penindakan terhadap warung berkedok biliar dan warung kopi.

Hal tersebut dibuktikannya pada saat akan melaksanakan pengembangan terhadap kasus beberapa hari lalu pada dua buah warung yang kedapatan melakukan kegiatan prostitusi.

Kali ini satpol kembali mendapatkan satu pasangan yang sedang melakukan aksi mesum didalam bilik kamar tanpa mengenakan busana pada sebuah warung kopi di Kilometer 7 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Pada Selasa (5/9/2023) Sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari Melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyidik, Supiansyah pada saat ditemui dilapangan membenarkan hal tersebut.

“Benar, kami kembali mendapatkan satu warung kopi yang masih berani melakukan kegiatan prostitusi yang melayani pelanggannya,” sebutnya.

Pada saat tim mampir dan curiga ada sebuah motor yang terparkir didepan namun diwarung tidak ada orang. Mereka pun langsung masuk menggeledah bilik kamar, dan benar saja kecurigaan itu membuahkan hasil mendapati satu pasangan yang bukan suami istri tanpa mengenakan busana.

” Atas dasar tersebut, kami amankan dan mintai keterangan kepada pemilik warung yang menjajakan kenikmatan dan pelanggan tersebut, ” katanya.

Dari hasil keterangan pemilik warung terjerat hutang pada pelanggan tersebut yang merupakan pegawai koperasi keliling yang harus membayar 150 ribu setiap harinya. Sebab tidak mempunyai uang yang cukup, maka menawarkan pembayaran dengan kenikmatan dengan tarif Rp 300 ribu persekali main.

” Jadi atas dasar tersebut kami menyatakan cukup bukti bahwa pemilik dan pelanggan warung kopi ini telah melanggar peraturan daerah dan kami bawa kekantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” bebernya.

Karena sudah kedapatan nantinya warung ini termasuk dalam daftar pembongkaran pada minggu depan.

Satpol PP terus menghimbau kepada pemilik warung kopi dan biliar agar jangan melanggar perda yang telah ditetapkan, apabila ada yang masih berani melakukan prostitusi dan menjual minuman keras tidak akan pernah segan untuk ditindaklanjuti. (hdy)

Berita Terkait

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030
Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu, Muhammad Fadhil Resmi Gantikan Yopie A Budiman
Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga
Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:44 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:24 WITA

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu, Muhammad Fadhil Resmi Gantikan Yopie A Budiman

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:45 WITA

Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:21 WITA

Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Minggu, 8 Feb 2026 - 18:48 WITA