Situasi di Sebuah SPBU di Kalimantan Selatan
METROKALSEL.CO.ID, JAKARTA – Lagi, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi naik lagi per Sabtu 3 September 2022.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mengumumkan kenaikan Harga BBM secara resmi pada Sabtu 3 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapaum Harga BBM Resmi naik yaitu untuk jenis Pertalite, Pertamax, dan solar bersubsidi, resmi berlaku mulai pukul 15:00.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menteri ESDM selanjutnya menjabarkan kenaikan harga BBM yakni sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.
Masih dari kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Dia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.
Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.
“Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022). (*)
Sumber : Kompas.com