METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Seorang perempuan diamankan jajaran Polsek Sungai Durian Polres Tanah Bumbu yang membawa ribuan obat carnophen.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek sungai durian IPDA Tri Wibawa SH membenarkan penagkapan tersebut.
Dalam operasi itu, Anggota Polsek Sungai Durian melakukan tangkap tangan terhadap tersangka perempuan AN (37) telah menyimpan dan memiliki 1002 butir obat jenis Carnophen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mana, pelaku ini menyimpan barangnya disimpan dan diletakkan di warung dalam laci lemari kamarnya dan juga terdapat 11 bungkus klip dengan isian per bungkus adalah 100 pcs dan 1 buah HP merek Oppo A16 warna silver.
Kejadian tersebut terjadi dijalan Hauling Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Jum’at 29 September 2023, pukul 02.00 WITA.
Pada saat diinterogasi oleh petugas dengan kepemilikan 1002 butir obat jenis Carnophen tersebut diakui tersangka AN yang telah diperolehnya dari RN pada Kamis 28 September 2023, dan obat tersebut akan dijual dan diedarkan kepada orang yang ingin membelinya.
Adanya tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
” Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Durian guna proses lebih lanjut,” Terangnya (ebt)