Polsek Pulau Laut Barat, Ringkus Oknum Kades di Kotabaru, Terlibat Peredaran Obat Zenit dan Seledryl

Minggu, 25 Februari 2024 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Polsek Pulau Laut Barat) Barang Bukti Obat Terlarang Milik Oknum Kades Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru

(Foto : Polsek Pulau Laut Barat) Barang Bukti Obat Terlarang Milik Oknum Kades Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Parah, seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru diduga terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat terlarang jenis carnophen atau Zenit dan Seledryl.

Diketahui, pelaku adalah WN (32) yang berstatus Kepala Desa Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru.

WN telah diringkus jajaran Polsek Pulau Laut Barat setelah jajaran Polsek melakukan investigasi dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tindak pidana ini melanggar Pasal 435 UU Kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika terjadi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, Minggu (25/2/24) terkait oknum kades tersebut.

” Pelaku terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat-obatan, termasuk Carnophen atau Zenith dan Seledryl. Pelaku ditangkap di Desa Lontar Utara pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 wita, ” sebutnya.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah 97 butir obat Carnophen atau (Zenith), 81 keping atau 810 butir obat SELEDRYL, serta uang tunai sejumlah Rp. 170.000, yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut.

“ Tersangka WN diamankan bersama barang bukti oleh polisi untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terangnya Kapolsek. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Taekwondo Kotabaru, Langit Zidane Abadi Raih juara 2 Turnamen Taekwondo Dikaltim
Apel Hari Kesadaran Nasional, ASN Kotabaru Diingatkan Waspadai Penghambat Kesuksesan dari Dalam Diri
Polres Kotabaru Gelar Razia Gabungan dalam Ops Patuh Intan-2025, Puluhan Pengendara Terjaring
Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru
Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026
Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya
Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:29 WITA

Taekwondo Kotabaru, Langit Zidane Abadi Raih juara 2 Turnamen Taekwondo Dikaltim

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:27 WITA

Polres Kotabaru Gelar Razia Gabungan dalam Ops Patuh Intan-2025, Puluhan Pengendara Terjaring

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:29 WITA

Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:34 WITA

Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 16:25 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026

Senin, 14 Juli 2025 - 16:20 WITA

Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya

Senin, 14 Juli 2025 - 11:19 WITA

Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:55 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Keren! Warga Binaan Lapas Batulicin Hasilkan Miniatur Kapal

Sabtu, 19 Jul 2025 - 14:40 WITA