Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Polsek Kelumpang Hulu Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial K (42), warga Desa Cantung Kiri Hilir, diamankan petugas bersama barang bukti narkotika seberat 10,05 gram serta sejumlah alat hisap sabu.

Kapolsek Kelumpang Hulu IPDA Agus Setiawan, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan RT 02 Desa Cantung Kiri Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku sekitar pukul 19.30 Wita.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu seberat total 10,05 gram yang disimpan dalam sebuah piala di kamar pelaku,” ungkap Kapolsek.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu timbangan digital, dua unit handphone, satu dompet berisi kartu identitas dan tabungan, serta beberapa botol kaca yang dimodifikasi menjadi alat hisap sabu (bong), korek api, sendok sedotan, dan uang tunai sebesar Rp 715.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kelumpang Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Kalimantan Selatan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Polsek Kelumpang Hulu menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.(ebt)

Berita Terkait

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri
Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025
Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:01 WITA

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA