Polres Kotabaru Laksanakan Press Release Kasus Pembunuhan Sebatung, Motifnya Karena Cemburu

Senin, 4 Maret 2024 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melaksanakan press release terkait kasus Pembunuhan Sebatung.

Kegiataj itu digelar di Loby Gedung utama Polres Kotabaru, Senin (4/3/2024).

Press release dipimpin langsung Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Kabagops AKP Abdul Rauf, Kasat Reskrim serta para jajaran anggota Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan terkait kronologis kasus pembunuhan di depan kantor Desa Sebatung.

Pelaku RD (35) membawa dua bilah senjata tajam dari rumahnya kemudian mencari keberadaan korban AN (44) yang diduga menyelingkuhi istrinya. Setelah menemukan korban bersama dengan saksi sedang duduk diatas ayunan di halaman Kantor Desa sebatung, di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (28/2/24) lalu.

Kemudian pelaku RD langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dibagian vital tubuh korban AN hingga meninggal dunia.

Kronologi Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku RD berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian Anggota sat reskrim polres kotabaru melakukan penangkapan pada pukul 22.40 kurang dari 1 jam setelah kejadian tersebut.

” Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” Ungkapnya.

Pelaku disangkakan Pasal Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun
Dan Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Menggelar Volly Ball Championship Bupati Cup 2024
Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di desa Tirawan
PHBI Kotabaru Tolak Bala Keliling Perkotaan, Sekda Berdoa Jauh Dari Bencana
Dalam Rangka HUT RI, Desa Rampa Menggelar Festival Dangdut Rampa Berkah
Kalapas Kotabaru Berganti, Yosef ke NTB, Wakapolres Kotabaru Ucapkan Selamat
Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru
Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin
Memperingati hari lahir Kejaksaan Ke 79,Kajari Kotabaru Laksanakan Upacara

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 18:44 WITA

Pemkab Kotabaru Menggelar Volly Ball Championship Bupati Cup 2024

Jumat, 6 September 2024 - 10:48 WITA

Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di desa Tirawan

Rabu, 4 September 2024 - 11:46 WITA

PHBI Kotabaru Tolak Bala Keliling Perkotaan, Sekda Berdoa Jauh Dari Bencana

Rabu, 4 September 2024 - 09:57 WITA

Dalam Rangka HUT RI, Desa Rampa Menggelar Festival Dangdut Rampa Berkah

Selasa, 3 September 2024 - 18:59 WITA

Kalapas Kotabaru Berganti, Yosef ke NTB, Wakapolres Kotabaru Ucapkan Selamat

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Senin, 2 September 2024 - 15:46 WITA

Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin

Senin, 2 September 2024 - 14:09 WITA

Memperingati hari lahir Kejaksaan Ke 79,Kajari Kotabaru Laksanakan Upacara

Berita Terbaru

Foto bersama saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Hulu Sungai Tengah

‘Menyala Anak Mudanya’ Siapkan Program Beasiswa Seribu Santri Per Tahun

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:17 WITA