Polres Kotabaru Laksanakan Press Release Kasus Pembunuhan Sebatung, Motifnya Karena Cemburu

Senin, 4 Maret 2024 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melaksanakan press release terkait kasus Pembunuhan Sebatung.

Kegiataj itu digelar di Loby Gedung utama Polres Kotabaru, Senin (4/3/2024).

Press release dipimpin langsung Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Kabagops AKP Abdul Rauf, Kasat Reskrim serta para jajaran anggota Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan terkait kronologis kasus pembunuhan di depan kantor Desa Sebatung.

Pelaku RD (35) membawa dua bilah senjata tajam dari rumahnya kemudian mencari keberadaan korban AN (44) yang diduga menyelingkuhi istrinya. Setelah menemukan korban bersama dengan saksi sedang duduk diatas ayunan di halaman Kantor Desa sebatung, di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (28/2/24) lalu.

Kemudian pelaku RD langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dibagian vital tubuh korban AN hingga meninggal dunia.

Kronologi Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku RD berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian Anggota sat reskrim polres kotabaru melakukan penangkapan pada pukul 22.40 kurang dari 1 jam setelah kejadian tersebut.

” Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” Ungkapnya.

Pelaku disangkakan Pasal Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun
Dan Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta
Kepala Desa Selaru Menyabut Baik Rencana Pemkab Kotabaru Berikan Mobil Oprasional
Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa
DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPD Partai Golkar Kotabaru Gelar Pengajian Rutin Bersama Pengurus dan Kader Partai Golkar
DPRD Kotabaru Berduka, Satu Anggotanya Jerry Lumenta Meninggal Dunia
Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru
KPU Kotabaru Tetapkan H Rusli dan Syairi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:29 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:12 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa

Senin, 13 Januari 2025 - 20:05 WITA

DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:12 WITA

DPD Partai Golkar Kotabaru Gelar Pengajian Rutin Bersama Pengurus dan Kader Partai Golkar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:03 WITA

DPRD Kotabaru Berduka, Satu Anggotanya Jerry Lumenta Meninggal Dunia

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:43 WITA

Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:37 WITA

KPU Kotabaru Tetapkan H Rusli dan Syairi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:26 WITA

Desa Serongga Kecamatan kelumpang Hilir Bagikan Bansos ke Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Pertemuan Koni Kalsel dan Tanah Laut Bahas Cabor Yang Dipertandingkan di Porprov XII Kalsel di Tanah Laut

Kota Banjarmasin

Porprov XII 2025 di Tanah Laut, Ada 55 Cabor Yang Akan Dipertandingkan

Selasa, 14 Jan 2025 - 20:50 WITA