Pengurus Forum Anak Daerah, Dikukuhkan Bupati Tanbu Zairullah Azhar

Selasa, 6 Juli 2021 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanbu Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah Tanbu

BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Ada sebanyak 27 orang perwakilan tiap kecamatan dikukuhkan sebagai Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabuatem Tanahbumbu (Tanbu).

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) masa bhakti 2021-2023 di ruang rapat bersujud kantor Bupati, Selasa 0
(6/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Keluarga Kerencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu Narni, berharap dengan adanya forum anak di Kabupaten Tanah Bumbu dan forum anak sampai ke tingkat Desa bahkan RW, maka suara-suara anak itu akan terdengar.

Sebab melalui suara di forum ini mereka nanti akan merumuskan suara-suara mereka, dan pemerintah daerah akan meberikan pemenuhan hak-hak anak diKabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar usai mengukuhkan forum anak daerah dalam sambutannya mengatakan, sebagai kepala daerah menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya, Pengukuhan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) ini.

Diharapkan Forum Anak Daerah mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan Anak tentang pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam proses pembangunan.

Baca juga : Pabrik Biodiesel Tanbu, Akan Diresmikan Langsung Presiden Joko Widodo, Investasinya Capai 2 Triliun

“hal penting yang harus diperhatikan adalah isu terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi,” kata Zairullah Azhar.

Dia berpesan, Kepengurusan Forum Anak Daerah yang dibina oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomer 18 Tahun 2019, mampu meningkatkan dan menguatkan peran dan fungsinya secara optimal sebagai wadah partisipasi anak. (dat)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Program Jemput Bola Pembuatan Paspor untuk Masyarakat di Kotabaru
DPRD Kotabaru Dan TPAD Setujui, Tahun 2024 Penghasilan Tetap Kepala Desa 5,8 Juta Perbulan
DPRD Kotabaru Melaksanakan RDP Bersama Serbusaka Terkait UMK, Berikan Rekomendasi
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sampaikan Propemperda Dan APBD 2024
Ketua DPRD Kotabaru : Kita Harus Perhatikan Sarana Prasarana Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra Realisasikan Program Beasiswa Pelajar
Anggota DPRD Kotabaru Hadiri Wisuda ke XII STKIP Paris Barantai Kotabaru
Roby Dukung Pernyataan Sikap Aliansi Serbusaka Yang Didalamnya Terdapat 5 Federasi Serikat Buruh

Berita Terkait

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:44 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Program Jemput Bola Pembuatan Paspor untuk Masyarakat di Kotabaru

Rabu, 29 November 2023 - 11:09 WITA

DPRD Kotabaru Dan TPAD Setujui, Tahun 2024 Penghasilan Tetap Kepala Desa 5,8 Juta Perbulan

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WITA

DPRD Kotabaru Melaksanakan RDP Bersama Serbusaka Terkait UMK, Berikan Rekomendasi

Senin, 27 November 2023 - 19:17 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sampaikan Propemperda Dan APBD 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 13:31 WITA

Ketua DPRD Kotabaru : Kita Harus Perhatikan Sarana Prasarana Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru

Senin, 20 November 2023 - 17:32 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra Realisasikan Program Beasiswa Pelajar

Minggu, 19 November 2023 - 12:17 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Hadiri Wisuda ke XII STKIP Paris Barantai Kotabaru

Kamis, 16 November 2023 - 17:09 WITA

Roby Dukung Pernyataan Sikap Aliansi Serbusaka Yang Didalamnya Terdapat 5 Federasi Serikat Buruh

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA