Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi guna memastikan seluruh pekerja di sektor jasa konstruksi terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini berlangsung, Jumat (13/06/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati, Batulicin.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir jajaran perangkat daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin.
Dalam sambutannya, Bupati melalui Pj Sekda Yulian Herawati menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mutlak yang wajib diterima oleh setiap pekerja, terutama mereka yang bekerja dalam sektor jasa konstruksi.
Pemkab Tanah Bumbu, lanjutnya, juga telah menunjukkan komitmen melalui berbagai upaya melindungi pekerja rentan di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan upaya konkret mendukung visi dan misi Tanah Bumbu 2025-2030, khususnya pada penguatan Sumber Daya Manusia, peningkatan kualitas sarana serta pelayanan kesehatan menuju masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menekankan perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan seluruh penyedia dan pelaksana jasa konstruksi mendaftarkan proyek-proyek mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. (ril)