
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/26) sore.
Pada paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
Sementara itu, sambutan penyampaian KUA-PPAS 2027 dibacakan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah, Eryanto Rais.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menjelaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KUA disusun untuk memberikan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sekaligus memastikan keterpaduan program pemerintah pusat dan daerah, mengoptimalkan pelaksanaan APBD, serta memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Pada sektor pendapatan, Pemkab Tanah Bumbu memproyeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.185.689.356.480. Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber pendapatan, peningkatan pendapatan dari sumber lain yang sah, serta peningkatan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp2.888.031.113.863. Alokasi belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional melalui penggunaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Adapun pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp702.341.757.383.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sehingga segera tercapai kesepakatan bersama.
“Harapan di APBD Tahun 2027 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Eryanto Rais mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Sementara itu, rincian lebih lanjut mengenai pendapatan maupun belanja daerah akan dibahas secara teknis oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027. (hdy)








Tinggalkan Balasan