Metrokalsel.co.id,BATULICIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/26).

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas kerja sama serta komitmen yang telah terjalin selama tahapan pembahasan LPj APBD 2025.

“Atas nama Pemerintah Daerah, izinkan kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas perhatian, komitmen, dan kerja sama yang telah terbangun selama seluruh tahapan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Andi Rudi dalam sambutannya.

Bupati mengarakan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional dan administratif dalam tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Persetujuan ini sekaligus mencerminkan sinergi kelembagaan yang baik antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Orang nomor satu di Tanah Bumbu itu juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada hasil pembangunan serta diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Di akhir sambutannya, Bupati Andi Rudi Larif kembali mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan oleh DPRD. (hdy)