
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Kamis (2/7/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform pengelolaan pengaduan nasional yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” jelasnya.
Sekda menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar setiap pengaduan masyarakat dijadikan bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan SP4N-LAPOR tidak hanya tergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif. Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi,” ucapnya.
Sekda mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan sosialisasi yang memberikan manfaat besar bagi peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, S.Hut, membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi, serta pentingnya tindak lanjut secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo, Hj. Mariana, S.Sos., MM, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP. Peserta terdiri atas admin atau penghubung SP4N-LAPOR SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga. (ebt)








Tinggalkan Balasan