Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN dan Pemerintah Daerah Kotabaru Melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan subjek masyarakat hukum adat atau kelompok anggota masyarakat hukum adat

BPN dan Pemerintah Daerah Kotabaru Melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan subjek masyarakat hukum adat atau kelompok anggota masyarakat hukum adat

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi terkait penetapan subjek masyarakat hukum adat atau kelompok anggota masyarakat hukum adat di wilayah setempat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Sebelimbingan, Rabu (9/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kotabaru Murdianto, Kepala Kantor BPN Kotabaru I Made Supriadi, Kepala Dinas Perkimtan H. Akhmad Junaidi, perwakilan camat, kepala desa, serta para tokoh adat.

Dorong Penguatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah untuk mendorong penguatan keberadaan masyarakat hukum adat serta benda-benda adat, termasuk tanah ulayat yang hingga kini masih eksis di beberapa wilayah.

“Keberadaan tanah ulayat dan kelompok masyarakat adat harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pertama, Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 sebagai regulasi mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Kedua, dalam hal administrasi, mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024,” jelasnya.

Supriadi menambahkan, rapat kali ini juga memfokuskan dua objek benda adat di salah satu desa berupa balai adat, yang saat ini telah ditindaklanjuti melalui proses inventarisasi, pengukuran, pemetaan, dan pencatatan tanah ulayat.

“Tinggal sedikit lagi adalah penetapan subjeknya. Tahapan ini akan dilakukan oleh masyarakat hukum adat bersama pemerintah daerah melalui rekomendasi yang nantinya digunakan bupati untuk menetapkan secara resmi. Selain itu, tadi juga berkembang informasi adanya potensi di wilayah lain yang memenuhi syarat untuk diusulkan melalui Panitia Masyarakat Hukum Adat,” ujarnya.

Perkimtan Harap Legalitas Balai Adat Segera Terbit

Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap proses legalitas balai adat dapat segera terealisasi.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan hari ini, terkait legalitas balai adat dapat segera terlaksana. Diharapkan seluruh persyaratan bisa dilengkapi sehingga surat rekomendasi bisa dikeluarkan. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi bupati untuk melakukan penetapan,” jelasnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan
Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki
Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul
Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:28 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:44 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:42 WITA

Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:55 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:00 WITA

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:26 WITA